Categories: BERANDASamarinda

Klaim Kepemilikan Lahan Puskesmas Sidomulyo Dipersoalkan, Pemilik Siap Tempuh Gugatan Baru

Abdullah memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo, Kamis (26/2/2026). Dalam pernyataannya, ia memastikan akan kembali menempuh jalur hukum terhadap Pemerintah Kota Samarinda.

Indcyber.com, SAMARINDA – Polemik kepemilikan lahan yang digunakan untuk Puskesmas Sidomulyo kembali mencuat. Setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kamis (26/2/2026), Abdullah selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah menyatakan akan kembali menempuh jalur hukum terhadap Pemerintah Kota Samarinda.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD tersebut membahas laporan terkait status penggunaan lahan oleh Pemkot. Abdullah menilai hasil pertemuan itu justru mempertegas langkahnya untuk mengajukan gugatan lanjutan.

Menurutnya, keputusan di tingkat banding yang memenangkan Pemkot masih menyisakan tanda tanya, terutama soal klaim bahwa sebagian lahan telah dibayar atau diwakafkan oleh almarhum orang tuanya. Ia menegaskan hingga kini tidak pernah melihat bukti sah yang menunjukkan adanya transaksi maupun penyerahan hak tersebut.

Abdullah mengungkapkan, persoalan ini mulai ia telusuri sejak 2009. Setelah melayangkan surat resmi pada 2011 dan menerima balasan pada 2017 yang menyarankan penyelesaian melalui jalur hukum, ia mengajukan gugatan pada 2018 dan sempat memenangkan perkara di Pengadilan Negeri.

Selain itu, ia juga mempertanyakan munculnya isu tunggakan pajak saat proses persidangan berlangsung. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya terkait kewajiban pajak atas lahan tersebut.

Tak hanya itu, Abdullah turut menyinggung proses pengurusan sertifikat yang disebut pernah terkendala karena persoalan administrasi alas hak. Ia memastikan akan kembali mengajukan gugatan baru dengan menyiapkan tambahan bukti untuk memperkuat posisinya.

“Yang kami minta hanya kejelasan bukti. Jika memang sudah dibayar atau diwakafkan, tunjukkan secara sah,” tegasnya.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

9 hours ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

2 days ago

AMBLAS BERULANG KALI: BUKTI BOBROKNYA PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JALAN YOS SUDARSO DESA JEMBAYAN, KUTAI KARTANEGARA

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Bencana yang berulang bukanlah sekadar takdir alam, melainkan cermin telanjang ketidakbecusan…

2 days ago

Fenomena Gunung Es Keuangan Perumdam Tirta Kencana: Rp198,36 Miliar Laba Tertahan, Rakyat Samarinda Tetap Krisis Air Bersih

SAMARINDA, indcyber.com — Di balik megahnya laporan statistik keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran…

2 days ago

UGM Jadi Pusat Pengembangan AI, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Dorong Riset Teknologi Indonesia

Indcyber.com, Yogyakarta – Pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia memasuki tahap…

3 days ago

Keadilan untuk Anggota Koperasi Santi Murni Plywood Terus perjuangkan

Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi Santi Murni Plywood (TPPK-SMP) Siap Bongkar Dugaan Kedzaliman  SAMARINDA, indcyber.com —…

3 days ago