Categories: BERANDASamarinda

Klaim Kepemilikan Lahan Puskesmas Sidomulyo Dipersoalkan, Pemilik Siap Tempuh Gugatan Baru

Abdullah memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo, Kamis (26/2/2026). Dalam pernyataannya, ia memastikan akan kembali menempuh jalur hukum terhadap Pemerintah Kota Samarinda.

Indcyber.com, SAMARINDA – Polemik kepemilikan lahan yang digunakan untuk Puskesmas Sidomulyo kembali mencuat. Setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kamis (26/2/2026), Abdullah selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah menyatakan akan kembali menempuh jalur hukum terhadap Pemerintah Kota Samarinda.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD tersebut membahas laporan terkait status penggunaan lahan oleh Pemkot. Abdullah menilai hasil pertemuan itu justru mempertegas langkahnya untuk mengajukan gugatan lanjutan.

Menurutnya, keputusan di tingkat banding yang memenangkan Pemkot masih menyisakan tanda tanya, terutama soal klaim bahwa sebagian lahan telah dibayar atau diwakafkan oleh almarhum orang tuanya. Ia menegaskan hingga kini tidak pernah melihat bukti sah yang menunjukkan adanya transaksi maupun penyerahan hak tersebut.

Abdullah mengungkapkan, persoalan ini mulai ia telusuri sejak 2009. Setelah melayangkan surat resmi pada 2011 dan menerima balasan pada 2017 yang menyarankan penyelesaian melalui jalur hukum, ia mengajukan gugatan pada 2018 dan sempat memenangkan perkara di Pengadilan Negeri.

Selain itu, ia juga mempertanyakan munculnya isu tunggakan pajak saat proses persidangan berlangsung. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya terkait kewajiban pajak atas lahan tersebut.

Tak hanya itu, Abdullah turut menyinggung proses pengurusan sertifikat yang disebut pernah terkendala karena persoalan administrasi alas hak. Ia memastikan akan kembali mengajukan gugatan baru dengan menyiapkan tambahan bukti untuk memperkuat posisinya.

“Yang kami minta hanya kejelasan bukti. Jika memang sudah dibayar atau diwakafkan, tunjukkan secara sah,” tegasnya.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago