Abdullah memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo, Kamis (26/2/2026). Dalam pernyataannya, ia memastikan akan kembali menempuh jalur hukum terhadap Pemerintah Kota Samarinda.
Indcyber.com, SAMARINDA – Polemik kepemilikan lahan yang digunakan untuk Puskesmas Sidomulyo kembali mencuat. Setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kamis (26/2/2026), Abdullah selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah menyatakan akan kembali menempuh jalur hukum terhadap Pemerintah Kota Samarinda.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD tersebut membahas laporan terkait status penggunaan lahan oleh Pemkot. Abdullah menilai hasil pertemuan itu justru mempertegas langkahnya untuk mengajukan gugatan lanjutan.
Menurutnya, keputusan di tingkat banding yang memenangkan Pemkot masih menyisakan tanda tanya, terutama soal klaim bahwa sebagian lahan telah dibayar atau diwakafkan oleh almarhum orang tuanya. Ia menegaskan hingga kini tidak pernah melihat bukti sah yang menunjukkan adanya transaksi maupun penyerahan hak tersebut.
Abdullah mengungkapkan, persoalan ini mulai ia telusuri sejak 2009. Setelah melayangkan surat resmi pada 2011 dan menerima balasan pada 2017 yang menyarankan penyelesaian melalui jalur hukum, ia mengajukan gugatan pada 2018 dan sempat memenangkan perkara di Pengadilan Negeri.
Selain itu, ia juga mempertanyakan munculnya isu tunggakan pajak saat proses persidangan berlangsung. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya terkait kewajiban pajak atas lahan tersebut.
Tak hanya itu, Abdullah turut menyinggung proses pengurusan sertifikat yang disebut pernah terkendala karena persoalan administrasi alas hak. Ia memastikan akan kembali mengajukan gugatan baru dengan menyiapkan tambahan bukti untuk memperkuat posisinya.
“Yang kami minta hanya kejelasan bukti. Jika memang sudah dibayar atau diwakafkan, tunjukkan secara sah,” tegasnya.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

