Komisi II DPRD Samarinda Fasilitasi Dialog Terkait Sistem Parkir Gerai Mie Gacoan, Cari Solusi yang Adil bagi Semua

Ketua Komisi II, Iswandi, bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi II. Hadir pula perwakilan Polresta Samarinda, manajemen pusat dari PT Pesta Pora Abadi selaku pengelola Mie Gacoan, pihak PT Bahana Security Sistem (BSS). (Foto: Yana)

Indcyber.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan yang berada di kawasan Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Iswandi, bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi II. Hadir pula perwakilan Polresta Samarinda, manajemen pusat dari PT Pesta Pora Abadi selaku pengelola Mie Gacoan, pihak PT Bahana Security Sistem (BSS) sebagai pengelola parkir, serta perwakilan masyarakat sekitar.

Usai rapat, Iswandi menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus mediasi antara pihak manajemen, pengelola parkir, dan warga. Dalam pertemuan itu turut hadir General Manager dan Manajer Area Kalimantan dari PT Pesta Pora Abadi, termasuk Dimas Sadi, untuk memberikan penjelasan terkait kerja sama pengelolaan parkir elektronik yang telah berjalan.

“Diskusi berlangsung cukup dinamis. Semua pihak menyampaikan pandangannya masing-masing, dan ada titik temu yang mulai terlihat. Teknis lanjutan masih akan dibahas agar tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Iswandi.

Ia menambahkan bahwa kerja sama pengelolaan parkir antara manajemen pusat dan PT Bahana Security Sistem merupakan bagian dari kebijakan nasional perusahaan. Meski demikian, DPRD menilai penerapan di daerah harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan karakteristik lingkungan setempat.

“Kami memahami ada kontrak kerja sama yang berlaku secara nasional. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga harus diperhatikan. Prinsipnya, jangan sampai kebijakan tersebut memicu gangguan ketertiban atau ketidaknyamanan warga sekitar,” tegasnya.

Dalam pembahasan turut disinggung wacana penerapan parkir gratis. Namun, berdasarkan masukan dari kepolisian, kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji lebih matang karena berpotensi menimbulkan kepadatan dan persoalan baru di lapangan.

Komisi II berharap hasil dialog ini dapat melahirkan solusi yang proporsional, dengan tetap menghormati perjanjian kerja sama yang ada sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Jalan M. Yamin dan Ahmad Yani, sehingga aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

6 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

1 day ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago