Categories: Samarinda

KPU DAN BAWASLU SERTA PARA TIM PASLON MERAPATKAN BARISAN

Indcyber.com, Samarinda -Mengacu pada surat yang bernomor 68/PL. 02.3-BA /64/Prov/lll/2018 tentang rapat evaluasi kesepakatan dan pelaksanaan kampanye Pilgub Kaltim tahun ini maka bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kaltim digelar rakor membahas APK paslon dan Jadwal kampanye,Rabu (28/03/2018). Rapat dimulai pukul 14.45 dan berakhir pukul 18.30 itu di pimpin langsung Ketua KPU Kaltim M. Taufik serta didampingi komisioner lainnya yakni Samsul Hadi, Ida Farida Ernada, Viko Januardy, ketua Bawaslu Kaltim Saiful serta dihadiri oleh tim masing masing paslon juga didampingi oleh perwakilan dari Polda Kaltim.

Pembahasan yang alot saat penentuan ukuran APK yang dibuat oleh KPU,karena pada ketentuan bahwa APK jenis baliho ukuran 4×6, spanduk 1×5 meter, umbul umbul 5×1 meter.

“Kalau pun ada yang ukurannya lebih pasti ditertibkan tapi pada intinya semua tim paslon sepakat dengan ukuran tersebut, “tutur Taufik.

APK nantinya akan dipasang ditempat yang telah disepakati sebelumnya,dimana dimasing masing kabupaten kota mendapatkan jatah 7 baliho per paslon, 3 spanduk per desa atau kelurahan dan 30 umbul umbul per kecamatan.

“Semua kabupaten kota se Kaltim dapat jatah masing namun jika darinya paslon ingin menambah APK sendiri silahkan asal ukurannya tidak melewati yang sudah ditentukan tapi kalau kurang tidak apa apa, “ujar Taufik dengan senyuman yang khas.

Perlu diketahui jika jadwal kampanye dalam kesepakatan tidak ada perubahan, cuma untuk wilayah Balikpapan yang semula akan dipakai kampanye ternyata ada surat dari Pertamina melalui KPU Balikpapan jika lapangan tersebut tidaknya boleh digunakan kampanye jadi akhirnya alternatif sementara akan menggunakan Dome.

Disisi lain disinggung mengenai tahapan pencalonan anggota DPD RI tahun depan, Ketua KPU mengatakan mengundang masyarakat Kaltim ke KPU Kaltim nanti hari selasa bulan depan guna mengikut arahan bagaimana tata cara pencalonan perseorangan non partai.

“Baik mengenai calon DPD RI nanti kami mengundang masyarakat Kaltim untuk hadir di Kantor KPU Kaltim guna mengikuti arahan bagaimana tata cara pendaftaran, berapa ribu dukungan biar bisa lolos ke pusat, cukup 2000 suara sudah bisa dipastikan lolos tapi harus KTP elektronik pendukungnya jangan lupa Hari Selasa tanggal 3 April jam 9 datang ke kantor KPU Kaltim jalan Basuki Rahmat Samarinda guna mendapatkan arahan pencalonan perseorangan, “pungkasnya. (sp)

Redaksi

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

4 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

9 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

19 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

23 hours ago