Indcyber.com, Samarinda -Mengacu pada surat yang bernomor 68/PL. 02.3-BA /64/Prov/lll/2018 tentang rapat evaluasi kesepakatan dan pelaksanaan kampanye Pilgub Kaltim tahun ini maka bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kaltim digelar rakor membahas APK paslon dan Jadwal kampanye,Rabu (28/03/2018). Rapat dimulai pukul 14.45 dan berakhir pukul 18.30 itu di pimpin langsung Ketua KPU Kaltim M. Taufik serta didampingi komisioner lainnya yakni Samsul Hadi, Ida Farida Ernada, Viko Januardy, ketua Bawaslu Kaltim Saiful serta dihadiri oleh tim masing masing paslon juga didampingi oleh perwakilan dari Polda Kaltim.
Pembahasan yang alot saat penentuan ukuran APK yang dibuat oleh KPU,karena pada ketentuan bahwa APK jenis baliho ukuran 4×6, spanduk 1×5 meter, umbul umbul 5×1 meter.
“Kalau pun ada yang ukurannya lebih pasti ditertibkan tapi pada intinya semua tim paslon sepakat dengan ukuran tersebut, “tutur Taufik.
APK nantinya akan dipasang ditempat yang telah disepakati sebelumnya,dimana dimasing masing kabupaten kota mendapatkan jatah 7 baliho per paslon, 3 spanduk per desa atau kelurahan dan 30 umbul umbul per kecamatan.
“Semua kabupaten kota se Kaltim dapat jatah masing namun jika darinya paslon ingin menambah APK sendiri silahkan asal ukurannya tidak melewati yang sudah ditentukan tapi kalau kurang tidak apa apa, “ujar Taufik dengan senyuman yang khas.
Perlu diketahui jika jadwal kampanye dalam kesepakatan tidak ada perubahan, cuma untuk wilayah Balikpapan yang semula akan dipakai kampanye ternyata ada surat dari Pertamina melalui KPU Balikpapan jika lapangan tersebut tidaknya boleh digunakan kampanye jadi akhirnya alternatif sementara akan menggunakan Dome.
Disisi lain disinggung mengenai tahapan pencalonan anggota DPD RI tahun depan, Ketua KPU mengatakan mengundang masyarakat Kaltim ke KPU Kaltim nanti hari selasa bulan depan guna mengikut arahan bagaimana tata cara pencalonan perseorangan non partai.
“Baik mengenai calon DPD RI nanti kami mengundang masyarakat Kaltim untuk hadir di Kantor KPU Kaltim guna mengikuti arahan bagaimana tata cara pendaftaran, berapa ribu dukungan biar bisa lolos ke pusat, cukup 2000 suara sudah bisa dipastikan lolos tapi harus KTP elektronik pendukungnya jangan lupa Hari Selasa tanggal 3 April jam 9 datang ke kantor KPU Kaltim jalan Basuki Rahmat Samarinda guna mendapatkan arahan pencalonan perseorangan, “pungkasnya. (sp)