Categories: POLITIKSamarinda

KPU Kota Samarinda Sosialisasi Peraturan PKPU Tentang Kampanye Serentak

Suasana Sosialisasi Peraturan PKPU Tentang Kampanye Serentak.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-KPU Samarinda menggelar sosialisasi peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye serentak di tengah pandemi Covid-19. Sosialisasi ini dilakukan di hotel Midtown Samarinda, Rabu (30/9/2020) pukul 10.00 wita.

Sebelum memulai kegiatan,Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat memberikan sambutannya terlebih dahulu. Ia mengatakan sosialisasi ini untuk menjelaskan terkait PKPU terbaru yaitu PKPU nomor 11 dan 13 tahun 2020.

“Kita Hari ini melakukan sosialisasi Terkait peraturan menyangkut kampanye Di tengah Pandemi Covid-19. Tertunda karena banyaknya kegiatan KPU sehingga dapat dilakukan hari ini,” ujarnya.

Selain itu sosialisasi untuk mencegah sekaligus menjawab kekhawatiran adanya kluster Pilkada di Samarinda.

“Setiap hari terus bertambah Samarinda saat ini menjadi daerah ngeri-ngeri sedap dikunjungi.Kita sudah berkordinasi dengan OPD dengan membuat komitmen bersama dengan LO,” ucap Firman Hidayat.

Terakhir ia menjelaskan sedikit PKPU terbaru ini. PKPU ini menjelaskan pelarangan kampanye di tempat terbuka. Namu untuk menggelar rapat ada persyaratan tertentu dengan pembatasan orang maksimal 50 orang.

“Dilarang menggunakan rapat umum, kampanye Akbar, Konser pentas seni, perlombaan yang mengumpulkan banyak orang. Klausul rapat tertutup dibatasi,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan ini tidak adanya mis persepsi ataupun sengketa pilkada selama masa kampanye.

“PKPU 13 Dan 11 ada juklis yang sudah terbit untuk membedah PKPU ini. Semoga sama persepsi dan tidak ada lagi sengketa saat proses kampanye kedepannya. Mudah-mudahan kita semua satu pemahaman dan jangan lupa partisipasi juga harus tinggi,” pungkas Firman Hidayat.

Redaksi -

Recent Posts

Wajah Baru Dermaga Mahakam Ilir: Ikon Samarinda yang Siap Penyangga Fiskal Daerah

SAMARINDA. Indcyber.com– Samarinda resmi mengukuhkan ikon baru yang diyakini bakal menjadi mesin penggerak ekonomi daerah.…

11 hours ago

Oknum Anggota Terlibat Insiden di Kafe Amat, Kodim 0901/Smd Minta Maaf dan Tegaskan Proses Hukum Berjalan

SAMARINDA, indcyber.com — Komando Distrik Militer (Kodim) 0901/Samarinda secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden…

12 hours ago

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

3 days ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

6 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

6 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

7 days ago