Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Mimi Meriami BR Pane: Pemprov Kaltim Harus Evaluasi Pembangunan Eks Puskib Balikpapan

INDCYBER.COM, BALIKPAPAN-Pemprov Kaltim diminta melakukan evaluasi terkait kebijakan pembangunan eks Puskib Balikpapan. Pasalnya, sudah 11 tahun pembangunan di kawasan tersebut mangkrak. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Panne ketika menyampaikan hasil serap aspirasi masyarakat atau reses di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, belum lama ini.

Menurutnya, rencana pembangunan supermal seperti yang selama ini diprogramkan, tidak berjalan mulus dan banyak mendapat tentangan dari masyarakat sekitar karena berdampak kepada bangunan rumah warga yang retak dan rusak. Karena itu, daripada tidak difungsikan maka idealnya pemerintah membangun lahan dengan luasan 5 hektare itu diserahkan kepada Pemkot Balikpapan untuk dijadikan kawasan pendidikan terpadu yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan generasi penerus.

“Lahannya sudah dihibahkan kepada PT Melati Bhakti Satya yang kemudian bekerjasama dengan swasta membangun Balikpapan Supermal. Pemprov Kaltim seharusnya mengambil langkah serius, karena pada kenyataanya hingga saat ini bangunannya tidak terurus, padahal sudah membongkar Kantor Camat serta lainnya,” jelasnya.

Konsep kawasan pendidikan terpadu nantinya dibangun SMP dan SMA. Hal ini dimaksudkan memberikan kemudahan akses bagi peserta didik dalam menempuh pendidikan.

“Orangtua sering mengeluhkan tentang jauhnya jarak antara sekolah dengan pemukiman. Selama ini siswa harus pergi ke sekolah di Km 16, karena kalau yang di Gunung Sari kan lebih dekat ke daerah kota,” imbuhnya.

Tidak hanya sekolah, politisi PPP itu menyebutkan kawasan itu hendaknya juga dibangun kantor Polsek dan Koramil di Kecamatan Balikpapan Tengah, sebab selama ini masih menumpang di kecamatan lain.

“Lokasi eks Puskib dan memang tidak ada pergerakan dan menjadi kawasan tak berpenghuni. Tentu hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” tutupnya. (adv/hms4/sp)

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

6 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago