Nana :Jangan Ditangkap Baru Sadar

INDCYBER.COM, SAMARINDA -KPK ingatkan DPRD tak tunda-tunda pengesahan APBD, Nana: jangan sampai ditangkap baru sadar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan Koordinator Wilayah 7 KPK,Nana Mulyana mengatakan, untuk pencegahan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah beserta perangkatnya.

“Kita sudah sosialisasikan kepada seluruh Pemda maupun DPRD, tentang jangan mendekati perbuatan KKN.Sebab, perlu saya tegaskan, kami sudah mencium dan mengendus praktik-praktik korupsi di daerah. Sehingga, janganlah pejabat publik dan daerah mencoba-coba. Kami sudah tahu caranya,” ujar Nana Mulyana.

Seperti halnya menunda  pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Nana menegaskan, pihaknya sudah mengetahui modus para anggota dewan mengapa melakukan hal itu.

Jangan sampai, dibeberkan Nana, tertangkap tangan dulu baru para anggota dewan sadar dengan kesalahannya.

“Kami sudah tahu mengapa ditahan-tahan seperti itu. Biasnya karena proyeknya belum masuk, bagi-bagi jatahnya belum deal makanya belum juga di sahkan APBD nya.Jadi, jangan main-main dengan itu. Jangan sampai tertangkap baru merasa bersalah. Kan sudah banyak contoh yang sudah ditangkap. Masa harusditangkap semua baru sadar,” tegasnya.

Kepada pemerintah daerah, Nana menyatakan, dalam melakukan pencegahan praktik KKN di daerah pihaknya lebih fokus dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja pemda.

Terlebih, pada pengaturan aset daerah dan pelaksanaan kegiatan di daerah.

“Kita dampingi terus pemdanya. Agar, jangan sampai apa yang tidak baik terus dilakukan. Seperti baru saja kita lakukan,menginventarisir aset berupa tanah pemda dan mendorong pemda untuk mendaftarkan serta mensertifikasikan seluruhnya. Kemudian, kita juga lakukan hal lain untuk mencegah terjadinya korupsi,” tandasnya.

Terkait dengan penyitaan aset Rita, KPK telah menyita, yakni berupa tanah dan bangunan yang terdapat disejumlah daerah di Kalimantan Timur, diantaranya di Kabupaten Kukar dan kota Samarinda.(*/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

1 day ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

2 days ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

2 days ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

2 days ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

2 days ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

3 days ago