Nana :Jangan Ditangkap Baru Sadar

INDCYBER.COM, SAMARINDA -KPK ingatkan DPRD tak tunda-tunda pengesahan APBD, Nana: jangan sampai ditangkap baru sadar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan Koordinator Wilayah 7 KPK,Nana Mulyana mengatakan, untuk pencegahan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah beserta perangkatnya.

“Kita sudah sosialisasikan kepada seluruh Pemda maupun DPRD, tentang jangan mendekati perbuatan KKN.Sebab, perlu saya tegaskan, kami sudah mencium dan mengendus praktik-praktik korupsi di daerah. Sehingga, janganlah pejabat publik dan daerah mencoba-coba. Kami sudah tahu caranya,” ujar Nana Mulyana.

Seperti halnya menunda  pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Nana menegaskan, pihaknya sudah mengetahui modus para anggota dewan mengapa melakukan hal itu.

Jangan sampai, dibeberkan Nana, tertangkap tangan dulu baru para anggota dewan sadar dengan kesalahannya.

“Kami sudah tahu mengapa ditahan-tahan seperti itu. Biasnya karena proyeknya belum masuk, bagi-bagi jatahnya belum deal makanya belum juga di sahkan APBD nya.Jadi, jangan main-main dengan itu. Jangan sampai tertangkap baru merasa bersalah. Kan sudah banyak contoh yang sudah ditangkap. Masa harusditangkap semua baru sadar,” tegasnya.

Kepada pemerintah daerah, Nana menyatakan, dalam melakukan pencegahan praktik KKN di daerah pihaknya lebih fokus dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja pemda.

Terlebih, pada pengaturan aset daerah dan pelaksanaan kegiatan di daerah.

“Kita dampingi terus pemdanya. Agar, jangan sampai apa yang tidak baik terus dilakukan. Seperti baru saja kita lakukan,menginventarisir aset berupa tanah pemda dan mendorong pemda untuk mendaftarkan serta mensertifikasikan seluruhnya. Kemudian, kita juga lakukan hal lain untuk mencegah terjadinya korupsi,” tandasnya.

Terkait dengan penyitaan aset Rita, KPK telah menyita, yakni berupa tanah dan bangunan yang terdapat disejumlah daerah di Kalimantan Timur, diantaranya di Kabupaten Kukar dan kota Samarinda.(*/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

9 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

1 day ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

1 day ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago