Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (25/3/2026). Rapat tersebut membahas penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan laporan hasil reses anggota dewan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. (Foto: Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda utama penyampaian laporan reses sekaligus penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Rabu (25/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda tersebut dipimpin Ketua DPRD Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua Rusdi Ahmad Vananzha dan Celni Pita Sari. Rapat juga dihadiri para anggota dewan serta jajaran Sekretariat DPRD.
Usai rapat, Helmi Abdullah menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut dinilai penting sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai usulan yang masuk didominasi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan seperti jalan, drainase, hingga fasilitas umum lainnya yang dinilai masih perlu perhatian pemerintah.
Ia menegaskan, DPRD berkomitmen menampung seluruh masukan warga tanpa membatasi jumlah usulan. Namun demikian, proses penentuan program prioritas tetap akan mempertimbangkan skala kebutuhan serta ketersediaan anggaran daerah.
“Semua aspirasi tetap kita tampung terlebih dahulu melalui sistem perencanaan daerah. Pada tahap selanjutnya baru dilakukan penyaringan berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Helmi juga menyebutkan bahwa seluruh hasil Pokir yang telah ditetapkan dalam paripurna akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk ditindaklanjuti. Koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan dilakukan guna memastikan apakah usulan tersebut merupakan program baru atau lanjutan.
Melalui forum paripurna ini, DPRD berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun memiliki dasar administrasi yang kuat sehingga dapat masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Dengan ditetapkannya pokok-pokok pikiran ini, kita berharap seluruh usulan memiliki legitimasi administratif dan dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan,” pungkasnya.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…
Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…