Categories: BERANDAKutai Barat

Pasutri Diciduk Satreskoba Polres Kubar

Indcyber.com. SENDAWAR- Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada sepasang suami istri (Pasutri) yang sering mengedarkan narkoba, di kampung Melak hilir, kecamatan Melak, Kutai Barat (Kubar), dari hasil informasi tersebut empat hari sebelum dilakukan penangkapan anggota mengecek kebenarannya dengan berpura –pura menjadi pembeli.

Ternyata benar adanya dan pada Jumat (30/11/2018) sekira pukul 16.30 wita, tersangka ISK menyatakan kesiapan untuk melakukan trasaksi, dan tempatnya di tentukan oleh tersangka di tepi jalan kampung Sekolaq Oday, kecamatan Sekolaq Darat, Kubar.

Kapolres Kubar AKBP. I Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP. Jamhari menyampaikan, sekira pukul 16.30 wita, Akhirnya anggota Satresnarkoba mengatur setrategi untuk penangkapan.

“ Setelah dilakukan penangkapan tersangka ISK berusaha melarikan diri dengan menabrak motor anggota,” kata Jamhari.

Dikatakan Jamhari, pada ahirnya tersangka terjatuh, saat itu juga tersangka dilihat membuang sesuatu dari sakunya, setelah di suruh ambil dan diperiksa ternyata satu poket kecil narkoba sabu – sabu.

Barang bukti

Setelah dilakukan pengembangan ternyata istri tersangka ISK ikut membantu suaminya untuk menjual barang haram tersebut, akhirnya anggota melakukan penagkapan terhadap istri tersangka QRH alias Ira di rumahnya dikampung Melak hilir.

“ Tersangka ISK disuruh menelpon si istri bahwa ada pelanggan mau membeli,” ujar Jamhari.

Lanjut Jamhari, Setelah di datangi di rumah nya istri tersangka QRH membuka pintu dan menyerahkan satu poket kecil sabu kepada petugas yang menyamar, akhirnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap QRH, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan sebanyak 9 poket sabu seberat 5 gram.

Akhirnya kedua tersangka digelandang ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 penjara. (arf)

Redaksi

Recent Posts

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

13 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

1 day ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

2 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

2 days ago

Kaltim Membara: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kepung Samarinda 21 April, Lawan Dinasti dan Nepotisme

SAMARINDA, indcyber.com– Stabilitas politik di Bumi Etam dipastikan memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT)…

4 days ago

UPAH DI BAWAH STANDAR DAN DOKUMEN DITAHAN: POTRET SURAM PEKERJA PT TALENTA PUTRA UTAMA DI BENGALON

BENGALON, indcyber.com – Praktik eksploitasi tenaga kerja diduga masih mengakar kuat di sektor pertambangan Kalimantan…

4 days ago