Categories: HUKUM & KRIMINAL

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

INDCYBER , MALINAU – Rabu 09 Februari 2022 tepat jam 11.00 Wita, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Malinau telah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja, SH, MH.,Kepala Kepolisian Resor Malinau, AKBP Reza Pahlevi, SIK.,Komandan Kodim 0910 Malinau, Letkol Sofwan Nizar dan Plt. Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Zou Gemilang Gultom, SH, MH serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Malinau Jaja Raharja mengatakan jika pihaknya memusnahkan puluhan barang bukti yang telah disita oleh Kejari Malinau dalam perkara pidana.

Pemusnahan barang bukti tetap “Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80 (delapan puluh) paket sabu-sabu dengan berat bruto 92,85 gram,8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong),3 (tiga) buah timbangan elektik,33 (tiga puluh tiga) buah handphone berbagai merk,”ujarnya.

Kemudian 1 (satu) pucuk senjata api,4 (empat) butir amunisi,1 (satu) buah selongsong peluru,4 (empat) buah senjata tajam.Dan barang bukti lain, dari 59 (lima puluh Sembilan) perkara pidana.

“Barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah air, barang bukti senjata api dan senjata tajam dipotong, lalu barang bukti lain dilakukan peusakan dan pembakaran hingga tidak dapat dipergunakan lagi,”urai Jaja.

dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3).

Sumber:Kasi Intel Kejari Malinau | Editor:Red

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

8 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

1 day ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

1 day ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago