Categories: HUKUM & KRIMINAL

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

INDCYBER , MALINAU – Rabu 09 Februari 2022 tepat jam 11.00 Wita, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Malinau telah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja, SH, MH.,Kepala Kepolisian Resor Malinau, AKBP Reza Pahlevi, SIK.,Komandan Kodim 0910 Malinau, Letkol Sofwan Nizar dan Plt. Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Zou Gemilang Gultom, SH, MH serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Malinau Jaja Raharja mengatakan jika pihaknya memusnahkan puluhan barang bukti yang telah disita oleh Kejari Malinau dalam perkara pidana.

Pemusnahan barang bukti tetap “Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80 (delapan puluh) paket sabu-sabu dengan berat bruto 92,85 gram,8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong),3 (tiga) buah timbangan elektik,33 (tiga puluh tiga) buah handphone berbagai merk,”ujarnya.

Kemudian 1 (satu) pucuk senjata api,4 (empat) butir amunisi,1 (satu) buah selongsong peluru,4 (empat) buah senjata tajam.Dan barang bukti lain, dari 59 (lima puluh Sembilan) perkara pidana.

“Barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah air, barang bukti senjata api dan senjata tajam dipotong, lalu barang bukti lain dilakukan peusakan dan pembakaran hingga tidak dapat dipergunakan lagi,”urai Jaja.

dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3).

Sumber:Kasi Intel Kejari Malinau | Editor:Red

Redaksi -

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

1 day ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

1 day ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

1 day ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

2 days ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

2 days ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

3 days ago