INDCYBER , MALINAU – Rabu 09 Februari 2022 tepat jam 11.00 Wita, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Malinau telah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja, SH, MH.,Kepala Kepolisian Resor Malinau, AKBP Reza Pahlevi, SIK.,Komandan Kodim 0910 Malinau, Letkol Sofwan Nizar dan Plt. Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Zou Gemilang Gultom, SH, MH serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Malinau Jaja Raharja mengatakan jika pihaknya memusnahkan puluhan barang bukti yang telah disita oleh Kejari Malinau dalam perkara pidana.
Pemusnahan barang bukti tetap
Kemudian 1 (satu) pucuk senjata api,4 (empat) butir amunisi,1 (satu) buah selongsong peluru,4 (empat) buah senjata tajam.Dan barang bukti lain, dari 59 (lima puluh Sembilan) perkara pidana.
“Barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah air, barang bukti senjata api dan senjata tajam dipotong, lalu barang bukti lain dilakukan peusakan dan pembakaran hingga tidak dapat dipergunakan lagi,”urai Jaja.
dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3).
Sumber:Kasi Intel Kejari Malinau | Editor:Red
SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…
SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…
SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…
Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…
Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…