PKWT Berakhir PT SIS Sera Berhentikan Karyawan, DPRD Balangan Angkat Bicara

Suasana hearing.

Penulis:Agus Maulidin
Editor: Redaksi

Indcyber,com,Balangan- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan angkat suara terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seiring berakhirnya, Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) sembilan orang karyawan PT. Saptaindra sejati (SIS) Sera.

Perwakilan PT SIS Sera, Hadi Utama menganggap berakhirnya Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) memang suatu hal yang biasa dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak ada niat dan itikad tidak baik untuk tidak mempekerjakan tenaga kerja lokal untuk PT SIS.

“Kami dari Perusahaan selalu berkomitmen selalu mendukung Pemda mengenai ketenagakerjaan dan untuk berakhirnya PKWT hal yang biasa,” katanya di hadapan awak media.

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa untuk situasi yang saat ini ada masih menunggu tahapan selanjutnya untuk mediasi sehingga dapat menentukan nasib mereka.

“Kita liat proses selanjutnya, yaitu mediasi, harapannya tidak ada isu PT SIS tidak ingin mempekerjakan karyawan lokal,” sambung Hadi Utama.

Ketua Pembentuk Unit Kerja (PUK) Federasi serikat pekerja Kimia, energi, pertambangan, minyak, gas bumi dan umum (FSPKEP) PT SIS Sera, Nabawi pihaknya menolak atas Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang dilayangkan PT SIS Sera dengan alasan karena kesembilan orang yang diberhentikan sebagian besar adalah merupakan masyarakat di Ring satu pertambangan.

“Kami akan memperjuangkan hak dan nasib kami, terlepas dari itu hal ini bertujuan supaya di kemudian hari tidak terjadi lagi hal serupa untuk masyarakat lokal,” ungkapnya.

Hal tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Balangan, anggota komisi III, Syamsudin Noor menginginkan ada regulasi yang jelas agar di kemudian hari ada aturan untuk bisa mengayomi masyarakat Kabupaten Balangan untuk bisa bekerja di Perusahaan pertambangan.

“Artinya pihak DPRD Balangan mendukung langkah yang ditempuh Serikat pekerja dan untuk kebijakan Pemda yang berpihak kepada masyarakat Balangan akan diutamakan, karena itu akan berdampak terhadap inkam Daerah,” Katanya.

Terlebih untuk 9 orang yang datang untuk mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Balangan, untuk itu sekiranya di harapkan bisa di pertimbangkan lagi dan kalau bisa Kouta penerimaan karyawan yang berasal dari masyarakat Balangan dapat ditambah.

“Kami berharap apa yang kami sampaikan, dapat menjadi pertimbangan pihak perusahaan,” pungkasnya.

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL TANAH SAMARINDA : Lahan Milik Koperasi Santi Murni, Koperasi Sagatrade Murni dan Koperasi Kalimanis, Di Kuasai Mafia Tanah

SAMARINDA (INDCYBER.COM) — Sengketa kepemilikan lahan di wilayah Kelurahan Sungai Kapih dan Selili, Samarinda, membongkar…

14 hours ago

MENGATASNAMAKAN APBD TRILIUNAN, TAPI TARUH NYAWA ANAK SEKOLAH: DUKA DARI DESA SANTAN ULU

Santan Ulu, indcyber.com — Di tengah gembar-gembor pembangunan megah dan limpahan Dana Bagi Hasil (DBH)…

15 hours ago

SKANDAL AMATIRAN PEMKAB KUKAR: KULITI SURAT DLHK B-207/2026, PEMBIARAN KEJAHATAN LINGKUNGAN BERHALUSKAN ALIBI ANGGARAN!

TENGGARONG, indcyber.com — Pengakuan mengejutkan keluar dari rahim Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Melalui…

18 hours ago

KULITI MAFIA TANAH SAMARINDA! MODUS BARTER INVESTASI & SKUMHAT CACAT HUKUM SURYA SAMUDRA – WAHYUDI MANAF UNTUK CANGKOLING LAHAN SANTI MURNI, SAGATRADE & KALIMANIS!

Samarinda, indcyber.com, Analisis & Penegasan Fakta Pertanahan milik 3 Koperasi Kalimanis Group Lahan yang menjadi…

18 hours ago

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

2 days ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

2 days ago