Categories: BERANDASamarinda

PNS Dispora Samarinda Jadi Tersangka Penganiayaan Driver Ojek Online, Video Pemukulan Viral di Medsos

Indcyber.com, Samarinda — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Samarinda, berinisial AA (46), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online bernama Rayhan (19).

Insiden kekerasan ini terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025, di area parkir sebuah warung makan yang terletak di simpang tiga Jalan Gunung Merbabu dan Jalan Gunung Merapi, Samarinda. Kasus ini menyita perhatian publik setelah video pemukulan yang dilakukan oleh AA tersebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata, dalam keterangannya menjelaskan bahwa insiden bermula dari adu mulut antara korban dan anak pelaku, yang saat itu tengah bertugas sebagai juru parkir (jukir) di lokasi tersebut. AA yang berada di lokasi diduga terpancing emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

> “Tersangka AA saat itu sedang bersama anaknya yang menjadi jukir. Terjadi adu mulut dengan korban, yang kemudian berujung pada aksi pemukulan,” ujar AKP Dicky kepada awak media, Rabu (30/7).

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar, terlihat jelas AA melayangkan beberapa pukulan ke tubuh korban tanpa perlawanan. Tindakan tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat dan warganet, yang menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas meski pelaku adalah seorang aparatur sipil negara.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video dan hasil visum korban. Saat ini, AA dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Pihak Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemuda dan Olahraga belum memberikan pernyataan resmi terkait status kepegawaian AA pasca-penetapan tersangka ini.

Sementara itu, kondisi Rayhan dikabarkan mulai membaik setelah sempat mendapat perawatan medis. Keluarga korban berharap kasus ini dapat diproses secara adil tanpa pandang bulu.

Perkembangan lebih lanjut akan terus kami pantau.(red)

indcyber

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

11 hours ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

13 hours ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

15 hours ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

1 day ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

1 day ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

2 days ago