Polisi Amankan Pria Mengamuk dengan Parang di Palaran City

Indcyber.com, Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Palaran, Polresta Samarinda, berhasil mengamankan seorang pria yang mengamuk di kawasan Palaran City pada Kamis (20/2/2025) malam. Pelaku yang berinisial SP (34) dilaporkan membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam karyawan toko di kawasan tersebut.

Menurut keterangan dari Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, SH, MH, insiden ini berawal saat pelaku merasa tersinggung terhadap karyawan toko yang sedang membongkar barang dagangan. Meskipun posisi pelaku dan karyawan toko berjarak cukup jauh dan berseberangan jalan, pelaku mengira dirinya sedang ditertawakan.

“Pelaku merasa dirinya ditertawakan saat karyawan toko membongkar barang. Padahal, karyawan tersebut tidak berniat untuk menertawakan pelaku,” jelas Kapolsek Iswanto.

Pelaku kemudian menyeberangi jalan sambil membawa parang sepanjang 75 cm dan mendekati ruko tempat karyawan toko bekerja. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.

Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Palaran, Sabhara, dan Polresta Samarinda langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Palaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Iswanto menambahkan bahwa SP akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 10 tahun penjara.

Proses hukum atas kejadian ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang. Sosialisasi mengenai larangan membawa senjata tajam tanpa izin juga akan terus digalakkan guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Penulis : Fathur | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

30 minutes ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

2 hours ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

1 day ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

4 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

4 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

4 days ago