Polisi Amankan Pria Mengamuk dengan Parang di Palaran City

Indcyber.com, Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Palaran, Polresta Samarinda, berhasil mengamankan seorang pria yang mengamuk di kawasan Palaran City pada Kamis (20/2/2025) malam. Pelaku yang berinisial SP (34) dilaporkan membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam karyawan toko di kawasan tersebut.

Menurut keterangan dari Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, SH, MH, insiden ini berawal saat pelaku merasa tersinggung terhadap karyawan toko yang sedang membongkar barang dagangan. Meskipun posisi pelaku dan karyawan toko berjarak cukup jauh dan berseberangan jalan, pelaku mengira dirinya sedang ditertawakan.

“Pelaku merasa dirinya ditertawakan saat karyawan toko membongkar barang. Padahal, karyawan tersebut tidak berniat untuk menertawakan pelaku,” jelas Kapolsek Iswanto.

Pelaku kemudian menyeberangi jalan sambil membawa parang sepanjang 75 cm dan mendekati ruko tempat karyawan toko bekerja. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.

Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Palaran, Sabhara, dan Polresta Samarinda langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Palaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Iswanto menambahkan bahwa SP akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 10 tahun penjara.

Proses hukum atas kejadian ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang. Sosialisasi mengenai larangan membawa senjata tajam tanpa izin juga akan terus digalakkan guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Penulis : Fathur | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

14 hours ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

1 day ago

Truk Sampah Sedot Ruang Jalan di Jam Sibuk, Jalan Harun Nafsi Mampet dan Bau

SAMARINDA SEBERANG , indcyber.com— Kemacetan parah saban pagi terus mengintai para pengguna jalan di kawasan…

1 day ago

Usung Semangat ‘Seduluran Selawase’, PASEJUK Samarinda Siap Gelar Puncak Milad ke-17 Bareng Wagub Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Paguyuban Sedulur Nganjuk (PASEJUK) Kota Samarinda resmi mematangkan persiapan peringatan Milad ke-17…

2 days ago

SKANDAL HIBAH RP4,4 MILIAR: Dinasti Anggaran Pemkab Kutim Bermodus Mess Kejati Kaltim, Upaya Menjinakkan Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap bersumber dari kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab…

3 days ago

Dugaan Proyek Ilegal Rp3,8 Miliar di Kawasan Taman Nasional Kutai: Dinas PUPR Kutim Tabrak Undang-Undang?

SANGATTA, indcyber.com — Sebuah skandal besar diduga tengah berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. Proyek Pembangunan…

3 days ago