Polresta Samarinda Amankan Rp56 Juta dan Sabu di Sambutan

INDCYBER.COM, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kota Samarinda. Pada Jumat (10/1), sekitar pukul 17.00 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial NA (33) di Jl. Pelita 2, Gang Bukit 1 No. 95, RT 06, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu paket sabu seberat 0,52 gram brutto,
  • Satu kotak rokok bermerek Cepek 100 warna oranye,
  • Uang tunai sebesar Rp56 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, dan
  • Satu unit ponsel merk Redmi warna hijau.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. “Tersangka ditangkap di depan rumahnya, sementara penggeledahan lebih lanjut di kamarnya menemukan barang bukti tambahan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh. Rizal M Zain, dalam keterangan yang diterima Media Indonesia Cyber via WhatsApp.

Proses Hukum dan Komitmen Polresta Samarinda

Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami telah menyita barang bukti, membuat laporan polisi, dan melaksanakan gelar perkara. Seluruh prosedur penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tambah Iptu Muh. Rizal M Zain.

Kapolresta Samarinda, melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di Samarinda. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Polresta Samarinda berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lainnya. Polisi juga berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba.#

Reporter: Fathur | Editor : Awang  | Sumber : Humas Polresta Samarinda 

Awang

Recent Posts

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

7 hours ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

14 hours ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

3 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

6 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

6 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

7 days ago