Polresta Samarinda Amankan Rp56 Juta dan Sabu di Sambutan

INDCYBER.COM, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kota Samarinda. Pada Jumat (10/1), sekitar pukul 17.00 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial NA (33) di Jl. Pelita 2, Gang Bukit 1 No. 95, RT 06, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu paket sabu seberat 0,52 gram brutto,
  • Satu kotak rokok bermerek Cepek 100 warna oranye,
  • Uang tunai sebesar Rp56 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, dan
  • Satu unit ponsel merk Redmi warna hijau.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. “Tersangka ditangkap di depan rumahnya, sementara penggeledahan lebih lanjut di kamarnya menemukan barang bukti tambahan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh. Rizal M Zain, dalam keterangan yang diterima Media Indonesia Cyber via WhatsApp.

Proses Hukum dan Komitmen Polresta Samarinda

Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami telah menyita barang bukti, membuat laporan polisi, dan melaksanakan gelar perkara. Seluruh prosedur penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tambah Iptu Muh. Rizal M Zain.

Kapolresta Samarinda, melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di Samarinda. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Polresta Samarinda berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lainnya. Polisi juga berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba.#

Reporter: Fathur | Editor : Awang  | Sumber : Humas Polresta Samarinda 

Awang

Recent Posts

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

43 minutes ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

2 hours ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

1 day ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

4 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

4 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

4 days ago