INDCYBER.COM, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kota Samarinda. Pada Jumat (10/1), sekitar pukul 17.00 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial NA (33) di Jl. Pelita 2, Gang Bukit 1 No. 95, RT 06, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. “Tersangka ditangkap di depan rumahnya, sementara penggeledahan lebih lanjut di kamarnya menemukan barang bukti tambahan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh. Rizal M Zain, dalam keterangan yang diterima Media Indonesia Cyber via WhatsApp.
Proses Hukum dan Komitmen Polresta Samarinda
Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami telah menyita barang bukti, membuat laporan polisi, dan melaksanakan gelar perkara. Seluruh prosedur penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tambah Iptu Muh. Rizal M Zain.
Kapolresta Samarinda, melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di Samarinda. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Polresta Samarinda berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lainnya. Polisi juga berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba.#
Reporter: Fathur | Editor : Awang | Sumber : Humas Polresta Samarinda
SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…
SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…
SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…
SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…
JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…