Polresta Samarinda Amankan Rp56 Juta dan Sabu di Sambutan

INDCYBER.COM, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kota Samarinda. Pada Jumat (10/1), sekitar pukul 17.00 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial NA (33) di Jl. Pelita 2, Gang Bukit 1 No. 95, RT 06, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu paket sabu seberat 0,52 gram brutto,
  • Satu kotak rokok bermerek Cepek 100 warna oranye,
  • Uang tunai sebesar Rp56 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, dan
  • Satu unit ponsel merk Redmi warna hijau.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. “Tersangka ditangkap di depan rumahnya, sementara penggeledahan lebih lanjut di kamarnya menemukan barang bukti tambahan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh. Rizal M Zain, dalam keterangan yang diterima Media Indonesia Cyber via WhatsApp.

Proses Hukum dan Komitmen Polresta Samarinda

Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami telah menyita barang bukti, membuat laporan polisi, dan melaksanakan gelar perkara. Seluruh prosedur penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tambah Iptu Muh. Rizal M Zain.

Kapolresta Samarinda, melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di Samarinda. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Polresta Samarinda berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lainnya. Polisi juga berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba.#

Reporter: Fathur | Editor : Awang  | Sumber : Humas Polresta Samarinda 

Awang

Recent Posts

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

14 hours ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

1 day ago

Truk Sampah Sedot Ruang Jalan di Jam Sibuk, Jalan Harun Nafsi Mampet dan Bau

SAMARINDA SEBERANG , indcyber.com— Kemacetan parah saban pagi terus mengintai para pengguna jalan di kawasan…

1 day ago

Usung Semangat ‘Seduluran Selawase’, PASEJUK Samarinda Siap Gelar Puncak Milad ke-17 Bareng Wagub Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Paguyuban Sedulur Nganjuk (PASEJUK) Kota Samarinda resmi mematangkan persiapan peringatan Milad ke-17…

2 days ago

SKANDAL HIBAH RP4,4 MILIAR: Dinasti Anggaran Pemkab Kutim Bermodus Mess Kejati Kaltim, Upaya Menjinakkan Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap bersumber dari kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab…

3 days ago

Dugaan Proyek Ilegal Rp3,8 Miliar di Kawasan Taman Nasional Kutai: Dinas PUPR Kutim Tabrak Undang-Undang?

SANGATTA, indcyber.com — Sebuah skandal besar diduga tengah berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. Proyek Pembangunan…

3 days ago