Polresta Samarinda Bongkar Rencana Aksi Anarkis: 22 Terduga Perakit Bom Molotov Diciduk, Kardus Bergambar PKI Disita

Indcyber.com,Samarinda – Suasana politik Kaltim memanas. Polresta Samarinda dalam rilis resmi dan press conference Senin (1/9/2025), mengumumkan keberhasilan membekuk 22 orang terduga pelaku yang didapati merakit dan membawa bom molotov. Mereka ditangkap menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda menegaskan, temuan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan publik dan kedaulatan negara. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan bom molotov siap pakai, serta sebuah kardus mencurigakan yang dilabeli lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Ini bukan sekadar aksi unjuk rasa damai. Indikasi kuat ada upaya provokasi, bahkan potensi gerakan anarkis yang mengarah pada tindakan terlarang dan membahayakan masyarakat luas,” ungkap Kapolresta.

Polisi kini mendalami jaringan para pelaku dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar. Penyidikan mengarah pada dugaan tindak pidana sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, serta Pasal 187 KUHP terkait upaya menimbulkan ledakan dan kebakaran yang membahayakan umum.

Aparat juga menyoroti ditemukannya simbol PKI pada salah satu kardus, yang diduga sengaja digunakan untuk membangun propaganda dan memicu ketegangan sosial. Hal ini menimbulkan alarm keras bagi keamanan nasional.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi isu liar, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. TNI–Polri ditegaskan akan terus memperketat pengamanan serta bersiaga penuh menghadapi potensi gangguan keamanan menjelang gelombang aksi lanjutan.

“Bangsa ini tidak boleh lengah. Aparat keamanan harus waspada dan masyarakat jangan mudah terprovokasi. Upaya pecah-belah dengan simbol-simbol terlarang harus dilawan bersama,” tutup Kapolresta.(H)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 hours ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

20 hours ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

21 hours ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

2 days ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

2 days ago

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

3 days ago