Polresta Samarinda Bongkar Rencana Aksi Anarkis: 22 Terduga Perakit Bom Molotov Diciduk, Kardus Bergambar PKI Disita

Indcyber.com,Samarinda – Suasana politik Kaltim memanas. Polresta Samarinda dalam rilis resmi dan press conference Senin (1/9/2025), mengumumkan keberhasilan membekuk 22 orang terduga pelaku yang didapati merakit dan membawa bom molotov. Mereka ditangkap menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda menegaskan, temuan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan publik dan kedaulatan negara. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan bom molotov siap pakai, serta sebuah kardus mencurigakan yang dilabeli lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Ini bukan sekadar aksi unjuk rasa damai. Indikasi kuat ada upaya provokasi, bahkan potensi gerakan anarkis yang mengarah pada tindakan terlarang dan membahayakan masyarakat luas,” ungkap Kapolresta.

Polisi kini mendalami jaringan para pelaku dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar. Penyidikan mengarah pada dugaan tindak pidana sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, serta Pasal 187 KUHP terkait upaya menimbulkan ledakan dan kebakaran yang membahayakan umum.

Aparat juga menyoroti ditemukannya simbol PKI pada salah satu kardus, yang diduga sengaja digunakan untuk membangun propaganda dan memicu ketegangan sosial. Hal ini menimbulkan alarm keras bagi keamanan nasional.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi isu liar, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. TNI–Polri ditegaskan akan terus memperketat pengamanan serta bersiaga penuh menghadapi potensi gangguan keamanan menjelang gelombang aksi lanjutan.

“Bangsa ini tidak boleh lengah. Aparat keamanan harus waspada dan masyarakat jangan mudah terprovokasi. Upaya pecah-belah dengan simbol-simbol terlarang harus dilawan bersama,” tutup Kapolresta.(H)

indcyber

Recent Posts

“MODUS REKAYASA SURAT TANAH NO. REGISTER 205 DIBONGKAR TUNTAS “

TIM HUKUM KOPERASI SANTI MURNI YG DIGAWANGI OLEH BRIGJEN POL (PURN) DR. H.TAJUDDIN, SH. MH…

2 days ago

Sengketa Lahan 68 Hektar: Pihak Kecamatan Minta 3 Koperasi Turunkan Ego demi Kesejahteraan Anggota

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…

2 days ago

Dapur MBG Krayan Selatan Mangkrak, Dialihfungsi Jadi Arena Bermain Siswa

KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…

3 days ago

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

4 days ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

5 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

5 days ago