Polsek Sungai Kunjang Ungkap Peredaran Narkoba, Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Sungai Kunjang. Polisi menangkap seorang terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (7/11/2024) malam.

Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Agung Sisbiyantoro, SH. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu. Sekitar pukul 20.00 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, JRS alias R, yang diketahui sebagai warga setempat.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda,” ujar Iptu Agung Sisbiyantoro, SH. “Kami telah mengikuti pergerakan pelaku dalam beberapa waktu terakhir, hingga akhirnya berhasil kami amankan.”

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas narkoba pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi KT 2605 BCH dan nomor rangka MH1JM3114JK667638
  • Satu unit handphone Samsung A10s warna biru, dengan nomor IMEI 1: 352235116244639 dan IMEI 2: 352236116244637
  • Satu paket sabu seberat 0,60 gram bruto atau 0,24 gram nett

Barang bukti ini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan lebih lanjut oleh kepolisian.

Proses Hukum Tersangka

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, menjelaskan bahwa JRS alias R telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Sungai Kunjang.Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Agung.

Komitmen Polisi dalam Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Samarinda. “Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Iptu Agung. Kepolisian mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum ini guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Penulis : Fathur | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

1 hour ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

3 hours ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

1 day ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

4 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

4 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

4 days ago