Polsek Sungai Kunjang Ungkap Peredaran Narkoba, Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Sungai Kunjang. Polisi menangkap seorang terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (7/11/2024) malam.

Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Agung Sisbiyantoro, SH. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu. Sekitar pukul 20.00 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, JRS alias R, yang diketahui sebagai warga setempat.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda,” ujar Iptu Agung Sisbiyantoro, SH. “Kami telah mengikuti pergerakan pelaku dalam beberapa waktu terakhir, hingga akhirnya berhasil kami amankan.”

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas narkoba pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi KT 2605 BCH dan nomor rangka MH1JM3114JK667638
  • Satu unit handphone Samsung A10s warna biru, dengan nomor IMEI 1: 352235116244639 dan IMEI 2: 352236116244637
  • Satu paket sabu seberat 0,60 gram bruto atau 0,24 gram nett

Barang bukti ini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan lebih lanjut oleh kepolisian.

Proses Hukum Tersangka

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, menjelaskan bahwa JRS alias R telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Sungai Kunjang.Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Agung.

Komitmen Polisi dalam Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Samarinda. “Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Iptu Agung. Kepolisian mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum ini guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Penulis : Fathur | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

16 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

2 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago

Kaltim Membara: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kepung Samarinda 21 April, Lawan Dinasti dan Nepotisme

SAMARINDA, indcyber.com– Stabilitas politik di Bumi Etam dipastikan memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT)…

4 days ago

UPAH DI BAWAH STANDAR DAN DOKUMEN DITAHAN: POTRET SURAM PEKERJA PT TALENTA PUTRA UTAMA DI BENGALON

BENGALON, indcyber.com – Praktik eksploitasi tenaga kerja diduga masih mengakar kuat di sektor pertambangan Kalimantan…

4 days ago