INDCYBER.COM, SAMARINDA – Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Sungai Kunjang. Polisi menangkap seorang terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (7/11/2024) malam.
Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Agung Sisbiyantoro, SH. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu. Sekitar pukul 20.00 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, JRS alias R, yang diketahui sebagai warga setempat.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda,” ujar Iptu Agung Sisbiyantoro, SH. “Kami telah mengikuti pergerakan pelaku dalam beberapa waktu terakhir, hingga akhirnya berhasil kami amankan.”
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas narkoba pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:
- Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi KT 2605 BCH dan nomor rangka MH1JM3114JK667638
- Satu unit handphone Samsung A10s warna biru, dengan nomor IMEI 1: 352235116244639 dan IMEI 2: 352236116244637
- Satu paket sabu seberat 0,60 gram bruto atau 0,24 gram nett
Barang bukti ini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan lebih lanjut oleh kepolisian.
Proses Hukum Tersangka
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, menjelaskan bahwa JRS alias R telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Sungai Kunjang. “Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Agung.
Komitmen Polisi dalam Pemberantasan Narkoba
Kasus ini menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Samarinda. “Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Iptu Agung. Kepolisian mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum ini guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Penulis : Fathur | Sumber : Humas Polresta Samarinda