Polsek Sungai Pinang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Samarinda

SAMARINDA, INDCYBER.COM – Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Kamis (2/1/2025) malam. Seorang pria berinisial AW (45), yang bekerja sebagai karyawan swasta, ditangkap bersama barang bukti berupa empat bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 1,93 gram.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap AW yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik kecil berisi sabu di kantong celana sebelah kiri tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat 0,44 gram, 0,51 gram, 0,51 gram, dan 0,47 gram.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. AW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berharap warga segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polsek Sungai Pinang dalam memerangi kejahatan narkotika. Ke depan, patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.#

Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

7 hours ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

14 hours ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

3 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

6 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

6 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

7 days ago