Polsek Sungai Pinang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Samarinda

SAMARINDA, INDCYBER.COM – Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Kamis (2/1/2025) malam. Seorang pria berinisial AW (45), yang bekerja sebagai karyawan swasta, ditangkap bersama barang bukti berupa empat bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 1,93 gram.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap AW yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik kecil berisi sabu di kantong celana sebelah kiri tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat 0,44 gram, 0,51 gram, 0,51 gram, dan 0,47 gram.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. AW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berharap warga segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polsek Sungai Pinang dalam memerangi kejahatan narkotika. Ke depan, patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.#

Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *