Categories: BERANDAKutai Barat

Rapat Fasilitasi Penyelesaian Lahan Ternak Kerbau Rumpun Makmur Pulau Lanting Kecamatan Jempang Dengan PT Putra Bongan Jaya

Indcyber.com, SENDAWAR  – Perselisihan masalah lahan ternak kerbau Rumpun Makmur  dengan PT. Putra Bongan Jaya (PBJ) yang berada di pulau Lanting, kecamatan Bongan hingga kini belum juga mendapatkan titik temu, perselisihan ini difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kutai Barat (Kubar) diruang Diklat kantor Bupati, lantai III pada Rabu (11/9/2019).

Asisten I Misran Effendi didampingi Kadis Pertanian Petrus yang memimpin rapat mengatakan bahwa, perkara perselisihan lahan tersebut sudah sampai ke provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dikatakan Misran, Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antar kedua belah pihak, terkait dengan tuntutan kelompok ternak kerbau Rumpun Makmur, Pemkab Kubar mempersilahkan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan penyelesaian tuntutan.

Ia menjelaskan, Adapun tuntutan kelompok ternak kerbau Rumpun Makmur,  menuntut lokasi atau lahan kelompok seluas 1800 Ha, matinya 100 ekor kerbau, hilangnya lahan pertanian seluas 37 Ha, kerugian ikan dalam keramba dan ganti rugi kuburan muslim yang tergusur.

“ Sekarang PT Putra Bongan Jaya bersedia membayar kerugian kelompok ternak kerbau Rumpun Makmur sepanjang sudah ada putusan hukum yang sudah berkeputusan hukum tetap,” kata Misran Effendi.

Misran Effendi membeberkan, dalam kepemilikan lahan tidak bisa dualisme oleh sebab itu dalam penyelesain masalah ini Pemkab Kubar terus berupaya memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak, sudah sering dilakukan mediasi oleh Pemkab Kubar namun belum ada titik temu dan kesepakatan dari kedua pihak,.

“ Oleh sebab itu kasus yang ada harus diselesaikan dengan jalur Hukum, walaupun demikian Pemerintah tidak menutup jalur fasilitasi dan negosiasi,” ujar Misran Effendi..

Misran Effendi menyampaikan bahwa permasalahan ini menjadi perhatian bersama  dimana dalam permaslahan ini kedua belah pihak sudah mengatahuinya, dan masalah  ini tentunya ada potensi-potensi hukum  perdata, dan pidana, serta kelalaian.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Jempang, jajaran HRD PT PBJ, serta perwakilan kelompok petani kerbau. (arf).

admin

Recent Posts

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

19 minutes ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

27 minutes ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

1 day ago

Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Persiapan TNI–POLRI 2026/2027

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan kuota peserta terbatas. TANGERANG, indcyber.com…

1 day ago

Amukan Si Jago Merah di Lokbahu Samarinda, 5 Bangunan Ludes Terbakar

SAMARINDA, indcyber.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Revolusi, Gang Indah,…

2 days ago

Diduga Mengantuk, Sebuah Avanza Tabrak Pembatas Jembatan Mahakam 1 Hingga Ambruk

SAMARINDA, indcyber.com– Kecelakaan tunggal terjadi di atas Jembatan Mahakam 1, Kota Samarinda pada Sabtu (23/5).…

2 days ago