Refleksi Akhir Tahun, Kajari Samarinda Ajak Coffe Morning Insan Pers

Kajari Samarinda didampingi Kasi Intel dan Kasi pidsus Kejari Samarinda saat memberikan keterangan pers di refleksi akhir tahun serta kinerja sepanjang tahun 2020.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA – Jelang hari anti korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda merilis capaian kinerja bidang tindak pidana khusus (Pidsus) periode Januari hingga Desember 2020.

Dari catatan perkara hukum Pidsus yang diperoleh Kejari dalam satu tahun ini, tercatat 1 kasus dengan status penyelidikan, 1 kasus dengan status penyidikan, penuntutan 17 kasus, eksekusi 9, dan upaya hukum sebanyak 22.

“Ini semua akan kita jadikan evaluasi,” beber Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko saat menggelar konferensi bersama awak media di kantor Kejari Samarinda Jalan Juanda, Selasa (8/12/2020)

Catatan lain yang disampaikan Kepala Kejari Samarinda yakni laporan materil. Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 271.166.640 juta, pengembalian keuangan negara sebesar Rp 2.417.175.442 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) denda sebesar Rp 409.694.000 juta dan biaya perkara Rp 75.000 ribu.

“Jadi segala sesuatu menyangkut data kami sangat terbuka. Bisa langsung berkoordinasi dengan kasi yang membidangi,” ujarnya.

Selain itu, dalam dialog singkat bersama awak media Samarinda Kejati membeberkan beberapa perkara hukum yang tengah berjalan. Diantaranya, perkembangan kasus KONI Samarinda tahun 2016 dan kasus Perusda PT AKU.

“Saat ini pengembangan penanganan perkara atau kasus KONI Samarinda itu dalam tahapan penyelidikan. Kami masih kumpulkan data-data dan keterangan untuk pengembangan kasus,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Samarinda Johanes Siregar.

Untuk perkara PT AKU, Johanes menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan ditangani oleh Kejati Kaltim. Kejari Samarinda diberi tugas untuk melakukan proses penuntutan.

“Saat ini yang dilimpahkan ke kami dari kejaksaan tinggi ada 2 tersangka. Untuk kelanjutannya apakah ada tersangka baru dalam pengembangan kasus ini kemungkinan akan diumumkan kembali oleh Kejati Kaltim,” tutupnya. (tim redaksi)

Redaksi -

Recent Posts

​Suasana Memanas di Tabang: Kades Gunung Sari Layangkan Ultimatum Keras ke PT Ade Putra Tanrajeng

HERMAN (Kades Gunung Sari)   INDCYBER.COM, KUKAR–TABANG – Pertemuan evaluasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan…

56 minutes ago

Gara-Gara Menepi Beli Minum, Truk Telur Balikpapan Amblas di Harun Nafsi Samarinda

SAMARINDA , indcyber.com— Sebuah truk pengangkut telur lintas kota rute Balikpapan–Samarinda terperosok hingga nyaris terguling…

2 days ago

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

5 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

6 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

2 weeks ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

2 weeks ago