Refleksi Akhir Tahun, Kajari Samarinda Ajak Coffe Morning Insan Pers

Kajari Samarinda didampingi Kasi Intel dan Kasi pidsus Kejari Samarinda saat memberikan keterangan pers di refleksi akhir tahun serta kinerja sepanjang tahun 2020.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA – Jelang hari anti korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda merilis capaian kinerja bidang tindak pidana khusus (Pidsus) periode Januari hingga Desember 2020.

Dari catatan perkara hukum Pidsus yang diperoleh Kejari dalam satu tahun ini, tercatat 1 kasus dengan status penyelidikan, 1 kasus dengan status penyidikan, penuntutan 17 kasus, eksekusi 9, dan upaya hukum sebanyak 22.

“Ini semua akan kita jadikan evaluasi,” beber Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko saat menggelar konferensi bersama awak media di kantor Kejari Samarinda Jalan Juanda, Selasa (8/12/2020)

Catatan lain yang disampaikan Kepala Kejari Samarinda yakni laporan materil. Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 271.166.640 juta, pengembalian keuangan negara sebesar Rp 2.417.175.442 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) denda sebesar Rp 409.694.000 juta dan biaya perkara Rp 75.000 ribu.

“Jadi segala sesuatu menyangkut data kami sangat terbuka. Bisa langsung berkoordinasi dengan kasi yang membidangi,” ujarnya.

Selain itu, dalam dialog singkat bersama awak media Samarinda Kejati membeberkan beberapa perkara hukum yang tengah berjalan. Diantaranya, perkembangan kasus KONI Samarinda tahun 2016 dan kasus Perusda PT AKU.

“Saat ini pengembangan penanganan perkara atau kasus KONI Samarinda itu dalam tahapan penyelidikan. Kami masih kumpulkan data-data dan keterangan untuk pengembangan kasus,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Samarinda Johanes Siregar.

Untuk perkara PT AKU, Johanes menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan ditangani oleh Kejati Kaltim. Kejari Samarinda diberi tugas untuk melakukan proses penuntutan.

“Saat ini yang dilimpahkan ke kami dari kejaksaan tinggi ada 2 tersangka. Untuk kelanjutannya apakah ada tersangka baru dalam pengembangan kasus ini kemungkinan akan diumumkan kembali oleh Kejati Kaltim,” tutupnya. (tim redaksi)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

1 day ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

2 days ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

1 week ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 week ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

1 week ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago