Relawan Prawiro Kaltim Laporkan Dugaan Makelar Proyek Pokir di Perkim Kukar ke Kejati: Ratusan Paket Diduga Sudah “Dikondisikan”

Kutai Kartanegara, indcyber.com — Aroma dugaan praktik makelar proyek kembali menyeruak di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Kartanegara. Relawan Prawiro Kaltim resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terkait adanya dugaan kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan ratusan paket kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Kukar, termasuk yang berasal dari fraksi Partai Golkar dan beberapa anggota lainnya.

Menurut laporan relawan, paket-paket tersebut diduga keras telah “dikondisikan”, bahkan sudah memiliki pemilik atau jatah kontraktor tertentu, sebelum proses lelang resmi dilaksanakan. Praktik seperti ini, jika terbukti, masuk dalam kategori persekongkolan tender, suatu pelanggaran serius dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Diduga Melanggar Sejumlah Regulasi dan Berpotensi Jerat Pidana

Relawan Prawiro Kaltim membeberkan bahwa pola dugaan pengkondisian paket pokir tersebut berpotensi melanggar berbagai aturan penting, antara lain:

1. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

– Dugaan penyalahgunaan kewenangan

– Dugaan persekongkolan antara oknum dewan dan oknum dinas

– Potensi kerugian negara

Ancaman pidana: penjara 4–20 tahun.

2. Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

– Larangan keras intervensi pihak luar dalam penyusunan paket proyek

– Larangan mengarahkan pemenang pengadaan

– Larangan persekongkolan dalam tender

3. Kode Etik DPRD

– Anggota dewan dilarang menjadikan pokir sebagai alat barter politik atau sumber keuntungan pribadi.

Relawan menegaskan bahwa bila temuan mereka benar, baik oknum aparatur Perkim maupun oknum anggota dewan yang terlibat dapat dijerat pidana tanpa kompromi.

Relawan: “Ini Sudah Sistemik dan Tidak Bisa Dibiarkan”

Perwakilan Relawan Prawiro Kaltim menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya membawa satu atau dua kasus, tetapi ratusan paket yang diduga telah diatur sejak awal. Mereka juga menyebut bahwa pola ini sudah terjadi berulang, sehingga memerlukan penegakan hukum yang tegas dari Kejaksaan.

“Pokir itu seharusnya aspirasi masyarakat, bukan alat oknum-oknum tertentu untuk mengamankan proyek. Kalau paket sudah dikondisikan, itu jelas menyalahi aturan. Oknum dinas dan oknum dewan harus diproses hukum bila terbukti,” tegas salah satu relawan.

Belum Ada Klarifikasi dari Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Dinas Perkim Kukar maupun anggota dewan yang disebutkan dalam laporan relawan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan oleh awak media.

Relawan Prawiro Kaltim berharap Kejati Kaltim segera melakukan pengusutan terbuka agar persoalan ini tidak semakin merusak integritas pengelolaan anggaran daerah.(****)

indcyber

Recent Posts

“MODUS REKAYASA SURAT TANAH NO. REGISTER 205 DIBONGKAR TUNTAS “

TIM HUKUM KOPERASI SANTI MURNI YG DIGAWANGI OLEH BRIGJEN POL (PURN) DR. H.TAJUDDIN, SH. MH…

2 days ago

Sengketa Lahan 68 Hektar: Pihak Kecamatan Minta 3 Koperasi Turunkan Ego demi Kesejahteraan Anggota

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…

2 days ago

Dapur MBG Krayan Selatan Mangkrak, Dialihfungsi Jadi Arena Bermain Siswa

KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…

3 days ago

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

4 days ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

4 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

5 days ago