Categories: DPRD KALTIM

Reza:Sudah Seharusnya Komisi II DPRD Kaltim Dilibatkan Dalam Seleksi Direksi Perusda

Anggota Komisi II DPRD Kaltim,H Akhmed Reza Fachlevi. (foto:slamet/indcyber.com)

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemprov Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi H Abu Helmi dan Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kaltim H Nazrin.RDP digelar diruang rapat lantai 3 gedung D kompleks DPRD Kaltim, Senin(18/1/2021).

Agenda RDP tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja Perusda plat merah serta meminta transparansi Pemprov Kaltim dalam perekrutan dan seleksi Direksi Perusda milik Pemprov Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari fraksi Gerindra H Akhmed Reza Fachlevi mengatakan jika RDP tersebut mengevaluasi kinerja Perusda milik Pemprov Kaltim yang selama ini dinilai masih sangat minim penghasilan untuk kaltim.

“Kita meminta transparansi terkait pelaksanaan seleksi Direksi Perusda jangan sampai ada titipan ataupun ada kedekatan kedekatan yang ada di Pemprov Kaltim, “ujar Reza sapaan karibnya kepada indcyber.com di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).

Disisi lain politisi muda Gerindra yang terkenal dekat dengan ulama juga meminta kepada Pemprov Kaltim agar melibatkan Komisi II DPRD Kaltim dalam seleksi calon Direksi Perusda.

“Selain itu kami juga meminta agar Komisi II DPRD Kaltim dilibatkan dalam rekrutmen Direksi baru,Komisaris dan badan pengawas karena fungsi kita di Komisi II ini juga sebagai pengawas,”imbuhnya.

RDP juga membahas terkait komitmen pembenahan BUMD kedepannya,kita harapkan dengan banyaknya permasalahan carut marutnya dan bobroknya BUMD yang ada di Kaltim tentunya sebagai bahan pembelajaran.

“Melihat bobroknya BUMD selama ini diharapkan sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi kita agar kedepannya BUMD ini kedepannya bisa lebih baik lagi serta mandiri,”pungkasnya.

Diakhir obrolannya Reza juga berpesan agar proses seleksi Direksi,fit and propertesnya dilaksanakan secara terbuka hingga penetapannya,ia juga meminta kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini dibawah Asisten II jangan sampai ada titipan titipan dari Pejabat dari dalam maupun luar.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago