Sah APBD Kaltim Sebesar Rp 11,75 Triliun

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35 Jumat (30/08/2019) malam, menjadi Rapat Paripurna yang terakhir bagi anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019.

Ada empat agenda yang dibahas pada rapat paripurna tersebut yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang APBD Tahun Anggaran 2020,  Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2020. Selanjutnya  penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2020. Terakhir, Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur terhadap penetapan Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2020.

Artinya genap tugas para legislator Karang Paci seiring tuntasnya proses pembahasan dan APBD Kaltim 2020 yang disahkan senilai Rp11,75 triliun.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang datang mewakili Gubernur, menyampaikan terimakasih atas kerja DPRD Kaltim mengawal pembangunan selama 5 tahun terakhir. Termasuk pula polemik pembahasan APBD dengan tanpa melibatkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim definitif dengan semua permasalahannya.

Namun, Hadi memastikan bahwa dengan disahkannya APBD 2020 ini, semua masalah yang sempat memanas dapat diselesaikan.

“APBD perubahan 2019 sudah selesai, saya terima dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sudah ada di Biro Hukum sudah ditandatangani Mendagri malah. 2019 Perubahan aman lah. Mungkin kamu lihat yang serem-serem. Bisa jadi masuknya IKN (Ibukota Negara) pemerintah pusat akan lebih akomodatif. Gonjang-ganjing kemarin sudah selesai,” ujar Hadi ditemui usai paripurna.

Hadi menjelaskan, APBD Kaltim 2020 ini belum menyertakan angka asli dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.  Sebab, APBN 2020 juga belum ditetapkan. Tetapi, ia memastikan bahwa asumsi pendapatan yang dimasukkan dalam batang tubuh APBD sudah dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Tapi, ini menggunakan standar yang baku berdasarkan perhitungan kita, jadi di APBD Perubahan nanti bisa sampai Rp13 triliun. Karena DAK juga tidak banyak juga. Seringkali langsung masuk ke kabupaten/kota, kecuali masuk ke Provinsi. DAK kan sesuai usulan, kalau DAU dan DBH bisa dihitung,” paparnya.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan angka APBD Kaltim 2020 tak berubah dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS). Selain itu, angka APBD 2020, lebih tinggi jika dibanding APBD murni 2019 lalu.

“Iya ini sudah selesai, dan lebih tinggi kan dari 2019. Dulu Rp10,75 triliun, hari ini Rp11,75 triliun,”pungkasnya. (adv/sp).

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

2 hours ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

23 hours ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

7 days ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 week ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

1 week ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago