Sah APBD Kaltim Sebesar Rp 11,75 Triliun

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35 Jumat (30/08/2019) malam, menjadi Rapat Paripurna yang terakhir bagi anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019.

Ada empat agenda yang dibahas pada rapat paripurna tersebut yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang APBD Tahun Anggaran 2020,  Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2020. Selanjutnya  penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2020. Terakhir, Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur terhadap penetapan Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2020.

Artinya genap tugas para legislator Karang Paci seiring tuntasnya proses pembahasan dan APBD Kaltim 2020 yang disahkan senilai Rp11,75 triliun.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang datang mewakili Gubernur, menyampaikan terimakasih atas kerja DPRD Kaltim mengawal pembangunan selama 5 tahun terakhir. Termasuk pula polemik pembahasan APBD dengan tanpa melibatkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim definitif dengan semua permasalahannya.

Namun, Hadi memastikan bahwa dengan disahkannya APBD 2020 ini, semua masalah yang sempat memanas dapat diselesaikan.

“APBD perubahan 2019 sudah selesai, saya terima dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sudah ada di Biro Hukum sudah ditandatangani Mendagri malah. 2019 Perubahan aman lah. Mungkin kamu lihat yang serem-serem. Bisa jadi masuknya IKN (Ibukota Negara) pemerintah pusat akan lebih akomodatif. Gonjang-ganjing kemarin sudah selesai,” ujar Hadi ditemui usai paripurna.

Hadi menjelaskan, APBD Kaltim 2020 ini belum menyertakan angka asli dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.  Sebab, APBN 2020 juga belum ditetapkan. Tetapi, ia memastikan bahwa asumsi pendapatan yang dimasukkan dalam batang tubuh APBD sudah dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Tapi, ini menggunakan standar yang baku berdasarkan perhitungan kita, jadi di APBD Perubahan nanti bisa sampai Rp13 triliun. Karena DAK juga tidak banyak juga. Seringkali langsung masuk ke kabupaten/kota, kecuali masuk ke Provinsi. DAK kan sesuai usulan, kalau DAU dan DBH bisa dihitung,” paparnya.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan angka APBD Kaltim 2020 tak berubah dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS). Selain itu, angka APBD 2020, lebih tinggi jika dibanding APBD murni 2019 lalu.

“Iya ini sudah selesai, dan lebih tinggi kan dari 2019. Dulu Rp10,75 triliun, hari ini Rp11,75 triliun,”pungkasnya. (adv/sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *