Categories: Samarinda

Sempat Memanas,Kini Antara Angkutan Konvensional Dan Online Bersepakat Terkait Penjemputan Penumpang

INDCYBER.COM,SUNGAI KUNJANG-Setelah sempat memanas gara gara terpasangnya spanduk himbauan pelarangan pengambilan penumpang di sekitar terminal Sungai Kunjang oleh taxi online dan ojek online,kini perwakilan mereka duduk satu meja dengan perwakilan angkutan konvensional yang di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Rapat yang digelar diruang rapat kantor Dishub Samarinda dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan M Teguh mewakili Plt Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Herwan Rifa’i,Jum’at(23/12/2021).Ia mengatakan jika dalam pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan baru antara angkutan konvensional dan angkutan online.

“Alhamdulillah dalam pertemuan tersebut antara masing masing pihak telah menyepakati ada 4 point.Kesepakatan tersebut salah satunya adalah seluruh perwakilan organisasi ojek online sepakat untuk tidak melakukan penjemputan penumpang di dalam Terminal Sungai Kunjang,Dermaga Mahakam Ulu dan terminal Lempake,”ujar Teguh.

Masih lanjut Teguh jika perwakilan angkot dan organisasi perwakilan ojek online sepakat bahwa seluruh ojek online boleh melakukan penjemputan di luar terminal Sungai Kunjang dengan kesepakatan bahwa titik penjemputan terminal Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ulu berada di Halte depan SMP 8 serta penjemputan penumpang di terminal Lempake di depan kantor pegadaian Lempake.

Teguh juga menambahkan pada point pertemuan tersebut jika para driver angkot berokmitmen kepada pihak ojek online untuk tidak melakukan intimidasi bahkan persekusi kepada driver ojek online yang melakukan penjemputan penumpang di titik penjemputan yang telah disepakati bersama.

“Seluruh peserta rapat sepakat untuk kedepannya membentuk Tim Pengawasan bersama seluruh pihak yang berwenang terhadap keputusan yang telah disepakati antara pihak ojek online,adapun aturan lebih lanjut akan diatur dalam ketentuan sendiri,”tuturnya.

Perlu diketahui keputusan yang telah disepakati akan di ajukan ke Walikota untuk selanjutnya dapat disahkan menjadi surat keputusan Walikota atau peraturan Walikota agar memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami berharap kedepan agar semua driver baik angkutan konvensional dan online dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi penumpang sehingga pengguna jasa angkutan di kota Tepian ini bisa lebih nyaman,”pungkasnya.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

14 hours ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

1 day ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

1 week ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 week ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

1 week ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago