Categories: Samarinda

Sempat Memanas,Kini Antara Angkutan Konvensional Dan Online Bersepakat Terkait Penjemputan Penumpang

INDCYBER.COM,SUNGAI KUNJANG-Setelah sempat memanas gara gara terpasangnya spanduk himbauan pelarangan pengambilan penumpang di sekitar terminal Sungai Kunjang oleh taxi online dan ojek online,kini perwakilan mereka duduk satu meja dengan perwakilan angkutan konvensional yang di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Rapat yang digelar diruang rapat kantor Dishub Samarinda dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan M Teguh mewakili Plt Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Herwan Rifa’i,Jum’at(23/12/2021).Ia mengatakan jika dalam pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan baru antara angkutan konvensional dan angkutan online.

“Alhamdulillah dalam pertemuan tersebut antara masing masing pihak telah menyepakati ada 4 point.Kesepakatan tersebut salah satunya adalah seluruh perwakilan organisasi ojek online sepakat untuk tidak melakukan penjemputan penumpang di dalam Terminal Sungai Kunjang,Dermaga Mahakam Ulu dan terminal Lempake,”ujar Teguh.

Masih lanjut Teguh jika perwakilan angkot dan organisasi perwakilan ojek online sepakat bahwa seluruh ojek online boleh melakukan penjemputan di luar terminal Sungai Kunjang dengan kesepakatan bahwa titik penjemputan terminal Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ulu berada di Halte depan SMP 8 serta penjemputan penumpang di terminal Lempake di depan kantor pegadaian Lempake.

Teguh juga menambahkan pada point pertemuan tersebut jika para driver angkot berokmitmen kepada pihak ojek online untuk tidak melakukan intimidasi bahkan persekusi kepada driver ojek online yang melakukan penjemputan penumpang di titik penjemputan yang telah disepakati bersama.

“Seluruh peserta rapat sepakat untuk kedepannya membentuk Tim Pengawasan bersama seluruh pihak yang berwenang terhadap keputusan yang telah disepakati antara pihak ojek online,adapun aturan lebih lanjut akan diatur dalam ketentuan sendiri,”tuturnya.

Perlu diketahui keputusan yang telah disepakati akan di ajukan ke Walikota untuk selanjutnya dapat disahkan menjadi surat keputusan Walikota atau peraturan Walikota agar memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami berharap kedepan agar semua driver baik angkutan konvensional dan online dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi penumpang sehingga pengguna jasa angkutan di kota Tepian ini bisa lebih nyaman,”pungkasnya.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

1 day ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

1 day ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

2 days ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

2 days ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

2 days ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

3 days ago