Categories: Samarinda

Sempat Memanas,Kini Antara Angkutan Konvensional Dan Online Bersepakat Terkait Penjemputan Penumpang

INDCYBER.COM,SUNGAI KUNJANG-Setelah sempat memanas gara gara terpasangnya spanduk himbauan pelarangan pengambilan penumpang di sekitar terminal Sungai Kunjang oleh taxi online dan ojek online,kini perwakilan mereka duduk satu meja dengan perwakilan angkutan konvensional yang di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Rapat yang digelar diruang rapat kantor Dishub Samarinda dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan M Teguh mewakili Plt Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Herwan Rifa’i,Jum’at(23/12/2021).Ia mengatakan jika dalam pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan baru antara angkutan konvensional dan angkutan online.

“Alhamdulillah dalam pertemuan tersebut antara masing masing pihak telah menyepakati ada 4 point.Kesepakatan tersebut salah satunya adalah seluruh perwakilan organisasi ojek online sepakat untuk tidak melakukan penjemputan penumpang di dalam Terminal Sungai Kunjang,Dermaga Mahakam Ulu dan terminal Lempake,”ujar Teguh.

Masih lanjut Teguh jika perwakilan angkot dan organisasi perwakilan ojek online sepakat bahwa seluruh ojek online boleh melakukan penjemputan di luar terminal Sungai Kunjang dengan kesepakatan bahwa titik penjemputan terminal Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ulu berada di Halte depan SMP 8 serta penjemputan penumpang di terminal Lempake di depan kantor pegadaian Lempake.

Teguh juga menambahkan pada point pertemuan tersebut jika para driver angkot berokmitmen kepada pihak ojek online untuk tidak melakukan intimidasi bahkan persekusi kepada driver ojek online yang melakukan penjemputan penumpang di titik penjemputan yang telah disepakati bersama.

“Seluruh peserta rapat sepakat untuk kedepannya membentuk Tim Pengawasan bersama seluruh pihak yang berwenang terhadap keputusan yang telah disepakati antara pihak ojek online,adapun aturan lebih lanjut akan diatur dalam ketentuan sendiri,”tuturnya.

Perlu diketahui keputusan yang telah disepakati akan di ajukan ke Walikota untuk selanjutnya dapat disahkan menjadi surat keputusan Walikota atau peraturan Walikota agar memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami berharap kedepan agar semua driver baik angkutan konvensional dan online dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi penumpang sehingga pengguna jasa angkutan di kota Tepian ini bisa lebih nyaman,”pungkasnya.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago