INDCYBER.COM, SAMARINDA -Tak biasanya, Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dilaksanakan Rabu (7/8/2019) berlangsung singkat. Rapat dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan hukum 2 Perusahaan Daerah (Perusda) berjalan kurang dari 1 jam.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menjelaskan, pembahasan pada rapat paripurna dilimpahkan kepada komisi terkait yakni, Komisi II.
“Pembahasan Perubahan Badan Hukum Perusda diserahkan kapada yang membidangi yaitu Komisi II. Mudahan sebelum pergantian (anggota DPRD baru) sudah selesai,” kata Haji Alung
Secara umum perubahan badan usaha 2 perusda yakni Melati Bhakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) akan memberikan dampak positif.
“Dampak perubahan badan usaha, tentu akan memberi keleluasaan untuk perusda mengembangkan usahanya,” pungkas Haji Alung.(adv/sp)
SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…
SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…
SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…
SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…
Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…
BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…