Categories: Penajam Paser Utara

Wabup PPU Hamdam,Sah Sebagai Plt Bupati Penajam Paser Utara

Wakil Bupati PPU Hamdam Pangrewa(kiri) bersama Bupati PPU non aktif Abdul Gafur Mas’ud.(foto:ist).

INDCYBER.COM,PENAJAM- Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU.

SK itu dikeluarkan setelah ditetapkannya Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai tersangka suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari akun Instagram resmi pemprov Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengaku telah menerima SK tersebut, hanya saja belum ditandatangani Gubernur, Isran Noor.

“Tinggal menunggu tanda tangan Gubernur yang saat ini masih di Jakarta,” kata Wagub Kaltim.

SK tersebut, kata dia, akan di tanda tangan oleh gubernur paling lambat Senin nanti sehingga kekosongan jabatan Bupati PPU dapat segera diisi.

Wagub berharap setelah ditetapkannya Hamdan sebagai Plt Bupati maka bisa bekerja secara maksimal sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan yang sempat mandek beberapa hari terakhir ini.

“Diharapkan Pak Hamdam bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU,” ujarnya.

Selian itu, Wagub Kaltim juga berharap agar seluruh stakeholders, serta instansi terkait terus berkoordinasi, berkomunikasi, bekerjasama dan bersinergi dengan baik dalam melaksanakan program-program pembangunan.

Selain itu, tugas utama Plt Bupati tentu membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid 19 yang hingga kini masih terjadi. Apalagi sudah terjadi penyebaran varian baru Covid-19 jenis Omicron.

Untuk itu, Plt Bupati berharap bisa meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin bersinergitas dengan pihak TNI-POLRI, Polri hingga masyarakat setempat.

“Hal yang penting itu terutama soal meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” seruhnya.

Wagub Kaltim juga berpesan kepada seluruh masyarakat PPU agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas keamanan daerah.

“Diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan dalam berbagai aktivias sehari-hari,” pesannya.(red)

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

6 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

9 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago