Categories: Kutai Barat

4 Kampung Diduga Terdampak Limbah Sawit Pabrik AMS

Indcyber.com, Jelmuq Sibak – Warga Kampung Jelmuq Sibak, Suakong, Penarung dan Dilang Puti, sejak awal april 2022 mengeluhkan kondisi aliran Sungai Meluen, Dasan, dan sekitarnya yang mengalir ke empat kampung tersebut air mendadak berwarna hitam pekat, menimbulkan bau tidak sedap, dan menyebabkan banyak ikan mati.

Rabu(20/4) setelah di telusuri, air sungai berubah menjadi hitam pekat akibat limbah sawit yang diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit dari PT AGRO MENUNGGAL SELARAS (AMS) yang beroperasi di wilayah Desa Jelmuq Sibak Kecamatan bentian besar Kabupaten Kutai Barat. Penampungan limbah AMS tersebut diduga jebol sehingga mencemari aliran sungai.

“Dampak dari limbah Sawit banyak ikan di sungai yang mati, menimbulkan bau tidak sedap, Warga pun tidak bisa lagi menggunakan atau memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, daerah terdampak lainnya tanaman menjadi rusak. Saat ini, kata dia warga bergantung dengan pasokan air sumur bor dan sungai yang belum terdampak limbah sawit. ” ungkap Kepala Kapung Jelmuq Sibak Bainah Kamis 21 april.

Rabu 20 april, petinggi kampung jelmuq sibak telah melakukan pertemuan dengan pihak AMS, namun belum ada jawaban yang memuaskan. “ kata Ketut Kepala Humas Bagian Umum, sudah memperbaiki tanggul yang jebol, menurutnya dampaknya hanya disekitar pabrik saja. Jawaban ini bukan prioritas, dalam rapat justru membahas soal sengketa lahan, saya juga Tanya soal Tenaga kerja local yang diterima hanya 3 orang saja, kenapa ? kemudian terkait Plasma tidak ada yang jelas.” Beber Bainah Petinggi Kampung Jelmuq Sibak.

Bainah berencana akan menyampaikan soal libah sawit AMS ke Instansi terkait bahkan Bupati Kutai barat, agar mendapatkan perhatian yang serius, dan perusahaan segera memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak, saat ini baru empat kampung.

Kepada media ini, Pihak perusahaan mengakui bahwa limbah tersebut akibat kebocoran penampungan yang dikarenakan jebolnya tanggul, untuk lengkapnya diarahkan menemui Ketut Humas Bagian Umum, setelah di jadwal oleh Jamal bagian tata usaha dan Mill Manajer pabrik  hari jumat, namun hingga pukul 21.00 tidak ditepati, sehingga berita ini diturunkan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Karang Taruna Kampung Jelmuq Siak Misran, Ia membenarkan adanya pencemaran limbah perusahaan sawit di dua sungai dan tiga kampung. Kata dia, hingga saat ini belum ada penangganan kepada warga yang terdampak atau pihak petinggi kampung secara serius.

“ kami berharap pihak perusahaan merespon dengan cepat, untuk memberikan kompensasi kepada empat kampung Jelmuq Sibak, Suakong, Penarung dan Dilang Puti yang terdampak sungainya tercemar, namun bentuknya tergantung dari kesepakatan” tandas Misran.(SN/ST)

indcyber

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

1 day ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

1 day ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

1 day ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 days ago