Categories: DPRD KALTIMSamarinda

63 Tahun Kaltim Tumbuh Berkembang Pesat

SAMARINDA,INDCYBER.COM – Di usianya yang ke-63, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai banyak kemajuan.Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK dalam sambutannya.

“Fungsi legislasi dilaksanakan DPRD untuk kekuasaan membentuk peraturan daerah,” ungkapnya di Gedung Pripurna DPRD Kaltim, Rabu (8/1/2020).

DPRD bersama Pemprov Kaltim menghadirkan payung hukum yang benar-benar diperlukan, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kinerja DPRD Kaltim dalam membentuk peraturan daerah akan dimaksimalkan bersama-sama, baik membahas rancangan peraturan daerah, usulan pemerintah provinsi, maupun rancangan daerah inisiatif,” ucapnya.

Ia mengaku, setiap tahunnya DPRD dan Pemprov Kaltim berupaya menyusun pos keuangan, pendapatan dan belanja daerah yang fokus pada peningkatan daya saing.

“Melalui komisi kita berupaya menjaga, agar kemakmuran Kaltim berada pada koridor yang benar dan tidak menyimpang,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan Kaltim tumbuh dengan pesat.

“Pertumbuhan perekonomian akan semakin baik kedepannya. Pada Triwulan III 2019, mencapai 6,89%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan Triwulan III 2018 yang hanya 1,83%,” terangnya.

APBD provinsi Kaltim tahun anggaran 2020 sebesar Rp.11,75 Triliun.

“Bersama DPRD Kaltim, kita harus dapat mengelola APBD dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago