SAMARINDA,INDCYBER.COM – Di usianya yang ke-63, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai banyak kemajuan.Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK dalam sambutannya.
“Fungsi legislasi dilaksanakan DPRD untuk kekuasaan membentuk peraturan daerah,” ungkapnya di Gedung Pripurna DPRD Kaltim, Rabu (8/1/2020).
DPRD bersama Pemprov Kaltim menghadirkan payung hukum yang benar-benar diperlukan, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kinerja DPRD Kaltim dalam membentuk peraturan daerah akan dimaksimalkan bersama-sama, baik membahas rancangan peraturan daerah, usulan pemerintah provinsi, maupun rancangan daerah inisiatif,” ucapnya.
Ia mengaku, setiap tahunnya DPRD dan Pemprov Kaltim berupaya menyusun pos keuangan, pendapatan dan belanja daerah yang fokus pada peningkatan daya saing.
“Melalui komisi kita berupaya menjaga, agar kemakmuran Kaltim berada pada koridor yang benar dan tidak menyimpang,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan Kaltim tumbuh dengan pesat.
“Pertumbuhan perekonomian akan semakin baik kedepannya. Pada Triwulan III 2019, mencapai 6,89%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan Triwulan III 2018 yang hanya 1,83%,” terangnya.
APBD provinsi Kaltim tahun anggaran 2020 sebesar Rp.11,75 Triliun.
“Bersama DPRD Kaltim, kita harus dapat mengelola APBD dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(sp)