Categories: DPRD KALTIM

Baharuddin Demmu Pulang Kampung Guna Sosialisasikan Pentingnya Perda Bantuan Hukum

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat gelar sosperda nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum di Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara,Minggu(5/12/2021)

INDCYBER.COM,SEBUNTAL-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu,Minggu(5/12/2021)kembali mengunjungi Kecamatan Marangkayu tepatnya Desa Sebuntal.

Dalam lawatan kerja sekaligus pulang kampung tersebut dengan agenda sosialiasi peraturan daerah nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Alhamdulillah saya pulang kampung lagi namun saat ini saya ada kegiatan sosialisasi peraturan daerah Bantuan Hukum.Warga Sebuntal sangat luar biasa menyambut Sosperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum ini karena bukan tanpa alasan baru kali ini mereka tahu bahwa ada bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum terutama masalah sengketa lahan,”ujar Baharuddin Demmu.

Masih lanjut Demu jika wilayah desa Sebuntal khususnya tersebut masih rentan akan perselisihan antar warga baik permasalahan antar keluarga maupun sengketa lahan. Dan rata rata mereka belum mengetahui jika ada bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara gratis namun dengan syarat pemegang E-KTP Kaltim.

“Jadi ini untuk memberikan pemahaman terkait bantuan hukum yang juga nantinya untuk melindungan masyarakat desa Sebuntal umumnya yang memiliki KTP Kaltim,”tuturnya.

Ketua Fraksi PAN ini mengungkapkan semua permasalahan warga yang berhubungan dengan hukum, bisa diberikan pendampingan secara gratis dan kelak ada LBH untuk pendampingan, yang alokasi anggarannya berasal dari APBD.

“Sosperda sekaligus edukasi ini sangat membantu masyarakat yang belum mengerti atau belum mengetahui, produk perda yang dibuat oleh Pemprov Kaltim.Harapan saya dengan adanya sosialisasi peraturan daerah tentang Bantuan Hukum masyarakat Desa Sebuntal bisa lebih memahami dan tersentuh dari peraturan atau hasil dari produk hukum yang dibuat oleh Pemkab maupun Pemprov Kaltim,”pungkasnya.

Dari hasil Sosperda tentang bantuan hukum tersebut perlu digaris bawahi yang berhak untuk memberikan pelayanan bantuan hukum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam kegiatan Sosperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang digelar oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dihadiri oleh tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda,pemerhati wanita,pemerhati lingkungan serta ratusan masyarakat desa Sebuntal dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sosperda diakhir tahun 2021 ini juga menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten di bidang hukum dari Universitas Mulawarman Samarinda yakni Dr Haris Retno Susmiyati,SH.,MH.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

59 minutes ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

20 hours ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

24 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago