Indcyber.com, KENDARI – Komandan Korem (Danrem) 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto memimpin sidang penjatuhan hukuman disiplin Komandan Kodim 1417/Kdi terkait dugaan permasalahan ITE yang dilakukan oleh istri Komandan Kodim di Gedung Aula Tamalaki Korem 143/HO, Sabtu (12/10/19).
Seusai kegiatan penjatuhan hukuman disiplin dilanjutkan dengan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 1417/Kdi dari Kolonel Kav Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Drs. Alamsyah yang dipimpin oleh Danrem 143/HO disaksikan oleh Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Surawahadi, dan As Intel Kasdam XIV/Hsn Kolonel Inf Andi Asmara Dewa.
Dalam amanatnya Danrem 143/HO memberikan apresiasi kepada Kolonel Kav Hendi Suhendi beserta istri atas tugas dan tanggung jawab sebagai Komandan Kodim 1417/Kdi selama ini.
“Terima kasih dan semoga apa yang pernah terjadi selama ini menjadi pengalaman yang berharga untuk pelaksanaan tugas di tempat yang baru,’’ ucap Yustinus Nono Yulianto, Sabtu (12/10/19).
Lebih lanjut Danrem 143/HO pada kesempatan ini juga memberikan ucapan selamat kepada Kolonel Inf Alamsyah yang mendapat amanah sebagai Komandan Kodim yang baru.
“Saya mengucapkan selamat bertugas sebagai pejabat Komandan Kodim 1417/Kendari, saya berharap tugas dan tanggung jawab Komandan Kodim 1417/Kendari dapat dilanjutkan dan ditingkatkan,” imbuhnya.
Hadir dalam rangkaian kegiatan ini Kasrem 143/HO, para Dandim jajaran Korem 143/HO, para Kadisjan Kabalak jajaran Korem 143/HO, Danyonif 725/Wrg, Pra Pejabat Utama Korem 143/HO, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hsn beserta pengurus dan jajaran. (Penrem 143/Red/topnews88)