Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Dari Reses Anggota DPRD Kaltim Reza Fachlevi, Ini Aspirasi Warga Desa Teluk Muda Dan Desa Tubuhan

Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Gerindra Dapil IV Kukar, H Akhmed Reza Fachlevi berdiskusi bersama warga dalam kegiatan reses masa sidang III Tahun 2020.(foto:HO).

Penulis: Fahri
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,KUKAR-Pertemuan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi di Desa Teluk Muda dan Desa Tubuhan, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, bukan sekedar silaturahmi biasa.

Akan tetapi, menjemput aspirasi atau reses masa sidang III yang dimulai 28 Oktober lalu.Dikesempatan inilah masyarakat bisa menyampaikan keluhannya.

Kepala Desa Teluk Muda, Aladin mengatakan bahwasanya warga sangat antusias atas kedatangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H Akhmed Reza Fachlevi.

Masih menurut Aladin selama ini belum pernah ada kunjungan dari anggota dewan.Sehingga di momentum inilah mereka bisa menyampaikan semua keluhan dan persoalan yang ada selama ini.

“Kehadiran Pak Reza selaku anggota dewan Provinsi Kalimantan Timur merupakan kedatangan yang perdana. Semoga apa yang kami sampaikan bisa diperjuangkan, sehingga pertumbuhan daerah bisa merata di seluruh wilayah. Terutama soal aliran listrik dan jaringan telekomunikasi,” harap Aladin.

Sementara itu anggota DPRD Kaltim dari fraksi Gerindra Dapil IV Kukar H Akhmed Reza Fachlevi mengatakan jika kunjungan ke dua desa yang berada di wilayah Kecamatan Kenohan tersebut dalam rangka kegiatan reses masa sidang III Tahun 2020.Reza sapaan karibnya mengatakan jika dua desa tersebut hingga saat ini belum merasakan penerangan listrik dari Negara maupun jaringan telekomunikasi yang baik.

“Dari dua desa yang didatangi. Yaitu, Desa Teluk Muda dan Desa Tubuhan. Prioritas keluhan mereka sama, yakni soal pelayanan penerangan atau aliran listrik dan jaringan telekomunikasi,” ucap Reza.

Pasalnya, di kedua desa ini, dari yang disampaikan warga. Mereka hanya bisa menikmati penerangan dari sore sampai malam.Sedangkan dipagi harinya mereka, harus menggunakan tenaga surya atau genset untuk menyalakan lampu dirumahnya.

“Di Desa Teluk Muda itu warga bisa menikmati listrik mulai pukul 18.00 Wita sampai 23.00 Wita. Sedangkan Desa Tubuhan, mulai pukul 18.00 Wita hingga 07.00 Wita,” terangnya.

Maka dari itu, ia menyampaikan akan memperjuangkan apa yang menjadi prioritas warga disana. Sehingga, keluhan mereka dapat didengar dan terealisasi.

Terlebih, baru-baru ini Pemprov meresmikan pencanangan 50.000 ribu sambungan listrik rumah tangga di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Yang mana, Pemprov menggandeng perusahaan setempat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan PLN.

“Nah, ini bisa juga kedepannya diterapkan di desa-desa lainnya. Sehingga penerangan bisa merata di seluruh desa-desa. Terutama yang berada di Hulu Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Bukan hanya aliran listrik saja. Dari pertemuan beberapa waktu lalu. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan persoalan air bersih, infrastruktur dan normalisasi pengairan pertanian ikut dikeluhkan.

“Untuk di Desa Teluk Muda, kan diketahui bahwa desa tersebut merupakan lumbung hasil pertanian paling besar di Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara. Perlu diperjuangkan ini untuk mendorong petani-petani kedepannya. Sama halnya infrastruktur yang memadai, tentu akan mendorong perekonomian bagi warganya,” pungkas Reza.(*)

Redaksi -

Recent Posts

KALTIM DARURAT MAFIA: TB KANAYA & HEKTOR 888 KENCINGI ATURAN, DOKUMEN TERBANG ARDIAN CS DIBALIK TEMBOK BERLIN OKNUM APH

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…

17 hours ago

OPINI PUBLIK ATAU ALIBI PELANGGARAN? TAMENG “DATA HISTORIS” KADES BATUAH DI ZONA MERAH TAHURA

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…

19 hours ago

SKANDAL BPD KALTIMTARA: Topeng Aklamasi di Balik Borok Kredit Macet yang Disembunyikan

SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…

21 hours ago

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

22 hours ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

2 days ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

2 days ago