Categories: POLITIKSamarinda

Kang Aus :Perbup Itu Sah Sah Saja Karena Untuk Menghindari Spekulan

INDCYBER.COM,SAMARINDA -Terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Ibukota Negara baru membuat harga tanah naik, terutama di kawasan sekitar IKN.

Dalam ngopi darat bersama puluhan awak media, di salah satu rumah makan di Samarinda, Senin (23/12/2019),anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim, KH. Aus Hidayat Nur menerangkan bahwa, masalah ini harus di tertibkan.

Dimana, sebelum 18 Agustus 2019, menurut pak Isran, posisi Kaltim sebagai calon IKN itu hanya 9% saja, dan 70% itu di tanah bumbu Kalimantan Selatan.

Sebenarnya, Kalimantan Tengah itu sebelumnya. Jadi dari Kalteng dipindah ke Kalsel, lalu dari Kalsel di pindah ke Kaltim.

“Karena Kalsel sudah krodit dengan para spekulan,” ucapnya.

Langkah kepala daerah seperti Bupati dan Gubernur membuat perbub itu sangat baik untuk mencegah para spekulan.

“Karena yang tau kondisi masyarakat ataupun pemilik tanah disana adalah kepala daerah,” terangnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan disini, seperti kondisi tanah yang sudah ditentukan, kemudian malah ditanami sayuran.

“Dengan demikian, sekitar 2 atau 3 tahun tanaman yang sudah besar akan naik lagi harganya. Ketika pelepasan harus ada kompensasi, apabila ditambah dengan tumbuhan, ini yang akan menjadi masalah,” jelasnya.

Aus sudah mengingatkan kepada Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR BPN)terkait dengan tata ruang, ini berhubungan dengan tata ruang IKN.

“Saya minta agar mereka membuat suatu konsep menyeluruh, terutama tentang pelepasan dari para pengusaha ataupun masyarakat Kalimantan Timur,” tegas Aus.

“Karena pasti orang-orang banyak yang ingin membeli tanah ke situ, ini harus diatur sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,”imbuhnya.

Tidak bisa dipungkiri, pasti harga melonjak apalagi ini sangat menarik karena terkait IKN.

“Ini harus diatur oleh BPN, mana wilayah-wilayah yang akan jadi perumahan, perkantoran dan mana wilayah yang akan jadi infrastruktur dan lain sebagainya,” tutur Kang Aus.

Dalam hal ini, Menteri berjanji menyelesaikan dalam waktu 6 bulan.

“Kurang lebih sebulan yang lalu, saya tanyakan bagaimana konsep ATR BPN dalam masalah hak-hak masyarakat terkait tanah disana,” pungkasnya.

Penulis:Slamet Pujiono

Editor  :Bayu

Sumber :indcyber.com 

Redaksi -

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

1 day ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

1 day ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

1 day ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

2 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

2 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago