Kolaborasi Tim Kejati Kaltim Dan Kejari Tarakan Eksekusi Tersangka Pengadaan Videotron Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Tarakan

Tersangka Korupsi pengadaan papan Videotron Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Tarakan Sudarsono Gunawan (baju)diapit Jaksa Eksekutor saat dijebloskan ke Lapas Sudirman Samarinda.(foto:HO Penkum Kejati Kaltim).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Diawal tahun 2021 Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur dan Tim Kejaksaan Negeri Kota Tarakan telah berhasil melaksanakan eksekusi terhadap terpidana atas nama Sudarsono Gunawan bin Hasan Gunawan di Samarinda,Selasa (5/1/2021)dalam perkara tindak pidana korupsi pada pengadaan papan visual elektron / Videotron di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Tarakan tahun anggaran 2013.

“Saudara tersangka dalam jabatannya selaku Direktur PT Spirit Komunika / Direktur CV. Spirit Grafindo yang telah diputus bersalah dijatuhi hukuman pidana penjara 2 (dua) tahun dan denda Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsider 2 (dua) bulan kurungan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 2/Pid.Sus/2019 tanggal 15 April 2019 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur No. 3/Pid.TPK/2018/PT.SMR tanggal 07 Maret 2018 Jo. Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda No. 2/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Smr tanggal 18 Juli 2017,”ujar Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman,SH,.MH melalui Kasipenkum Kejati Kaltim M Faried,SH,.MH dalam rilisnya.

Farid juga mengatakan jika eksekusi dilakukan dengan cara mengirim terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Samarinda.

“Pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan cara mengirim terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Samarinda dan terpidana sangat kooperatif serta dalam pelaksanaan eksekusi pidana badan tersebut,terpidana saudara Sudarsono juga menyerahkan pembayaran denda sebesar Rp.50.000.000,- kepada Jaksa Eksekutor,”pungkasnya.

Redaksi -

Recent Posts

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

2 hours ago

Muhammad Faisal: Adaptasi Digital Jadi Kunci Kelangsungan Media di Tengah Perubahan Perilaku Audiens

Indcyber.com , SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan…

4 hours ago

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

1 day ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

2 days ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

3 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

3 days ago