Categories: DPRD KALTIM

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Kembali Empat Proyek Bangunan Gedung Milik Pemprov Kaltim

Suasana rapat kerja antara managemen PT Telaga Pasir Kuta dengan Komisi III DPRD Kaltim.(foto:slamet/indcyber.com).

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau empat proyek milik pemerintah provinsi (Pemprov), Selasa (21/12/2021).

Empat bangunan tersebut yakni gedung BPKAD provinsi Kaltim, Pembangunan gedung Rumah Sakit Mata, gedung Rumah Sakit Korpri dan pembangunan gedung Inspektorat Kaltim.

Dari kegiatan tersebut, Komisi III lebih menyoroti pembangunan rumah sakit Korpri di Jalan Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara, tepatnya di samping pintu masuk stadion Sempaja.

Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembangunan RS tersebut terkesan lambat, bahkan tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Lambatnya proyek tersebut, kata dia, akibat dari tidak adanya koordinasi yang baik antar sesama mitra kerja, terutama di tahap awal perencanaan pembangunan RS tersebut.

Menurutnya, komisi III sebetulnya tidak pernah membahas terkait pembangunan RS tersebut, sehingga salah satu dampak dari keterlambatan pembangunan RS karena kurangnya koordinasi antar lembaga kemitraan seperti dengan komisi III yang dipimpinnya.

“Ini yang pertama terjadi di Komisi III bahwa ada satu gedung yang dibangun tanpa membicarakan DPRD, seperti Rumah Sakit Korpri ini,” katanya saat ditemui awak media di lokasi proyek RS tersebut.
 
“Kami di Komisi III sebetulnya tidak pernah membahas pembangunan RS ini. Ya dampaknya seperti ini, kita sama-sama melihat bahwa pasti akan ada terjadi keterlambatan dan asistensi dari Komisi III ini baru bisa kita lakukan,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap pemrov Kaltim kedepannya setiap pembangunan yang berkaitan dengan Komisi III dibicarakan dengan baik sehingga segala bisa dibahas bersama, terutama dalam menghadapi berbagai macam kendala.

“Harapan saya kedepannya agar  setiap pembangunan yang berhubungan dengan kemitraan termasuk pembangunan RS korpri ini perlu dibahas bersama, supaya kita bisa mulai dari awal,” seruhnya.

Selain karena hal tersebut, lanjut dia, keterlambatan pembangunan RS tersebut juga selalu dihadapkan dengan cuaca, yakni hujan. Kendala lainnya kurangnya persediaan bahan material bangunan yang terus diungkapkan oleh pihak pengelola proyek.

“Ini keterlambatan dengan segala macam problem karena curah hujan tinggi, bahan material yang susah dan seterusnya ini hal yang sudah selalu berulang terjadi, dampaknya seperti sekarang ini, ini sudah terlambat, sudah akhir tahun tapi pembangunannya belum sampai 50 persen,” tegasnya.

Sementara itu Manajer Proyek Rumah Sakit Korpri, Erik Hermanus mengaku lambatnya pembangunan  karena beberapa hambatan, yakni adanya perubahan posisi tiang pancang dan kondisi lahan yang lumpur akibat rawa-rawa.

“Disini lahannya lumpur jadi waktu pemancangan pun kami mengalami kendala akibat  lumpur, bahkan sempat kita tergenang karena banjir,” akunya.

Selain itu, kendala lainnya adalah keterbatasan bahan material bangunan. Kemudian kendala yang besar juga dengan adanya perubahan lokasi bangunan yang menurut ketetapan awalnya di jalan Kesuma Bangsa, tapi dipindahkan ke Jalan Wahid Hasyim atau lokasi sekarang.

“Tadinya lokasi bukan disini, tapi di Jalan Kesuma bangsa, lalu dipindahkan kesini, maka pada waktu dipindahkan dan lelang sementara berjalan,” terangnya.

Perlu diketahui jika pembangunan rumah sakit korpri tipe D tersebut secara keseluruhan membutuhkan anggaran sebesar Rp46,6 miliar dari anggaran Pemprov Kaltim tahun 2021.

Penulis:Bayu | Editor :Slamet Pujiono

 

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

1 day ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

1 day ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

1 day ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 days ago