Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Kuasa Hukum Hotel Ibis Mercure, Barang Sudah Masak Mana Mungkin Mau Dimentahkan Lagi

Suasana Hearing Komisi I DPRD Kaltim Dengan Hotel Ibis Mercure Samarinda Serta Instansi Terkait

Penulis: Slamet Pujiono
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Bertempat di lantai dasar gedung E DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda,Senin (13/7/2020)Komisi I DPRD Kaltim kembali menggelar hearing dengan pihak Hotel Ibis Mercure Samarinda terkait lahan Pinang Babaris.

Hearing kali ini turut hadir Pemprov Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPKAD Kaltim, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim serta instansi terkait.Hadir pula Sindoro sebagai pihak yang mengirimkan surat kepada Komisi I DPRD Kaltim terkait lahan yang diklaim milik Sekolah Cina.

“Alhamdulillah saya selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim sangat mengapresiasi seluruh instansi yang kami undang untuk hearing, dengan tujuan untuk mempertegas kepemilikan lahan di Pinang Babaris.Karena disana sudah berdiri bangunan hotel.Kami Komisi I tidak bisa memutuskan tapi kami sebatas memfasilitasi hearing tersebut hingga tuntas,”ujar Yusuf Mustafa yang juga politisi partai Golkar.

Sementara itu dari hotel Ibis Mercure Samarinda Tandy Wijaya dan Nurlilah melalui kuasa hukumnya mengatakan jika lahan tersebut diperoleh dari lelang negara sehingga sah dimenurut undang undang.

“Ini barang kan di dapatkan dari proses lelang Negara jadi dimenangkan dan didapat pun telah sah secara hukum, kita pembeli yang baik karena sudah kita pelajari, dokumen sudah lengkap dari MA juga ada jadi apalagi yang dipermasalahkan,”urai Tandy Wijaya melalui kuasa hukumnya Idrus usai hearing.

Idrus juga menyampaikan jika dari pihak bank pun juga legal,ia mengatakan jika sengketa lahan tersebut hanya oleh para pihak yang berkepentingan bukan dari masyarakat.

“Ini sudah sangat jelas jika persengketaan lahan tersebut hanya didasari oleh kepentingan para pihak bukan kepentingan masyarakat, sekarang DPRD Kaltim menghadirkan Sundoro sebagai apa kapasitasnya, itu yang menjadi tanda tanya.Lalu ini barang sudah masak ya tentunya gak mungkinlah mau dimentahkan lagi,”tegas Idrus.

Pertemuan tentunya kembali akan digelar kembali setelah anggota DPRD Kaltim melakukan reses guna mengetahui siapa pemilik lahan sebenarnya.(Tim Redaksi Indonesia Cyber)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago