Categories: DPRD KALTIM

Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tinggal Menunggu Waktu

Golkar Sudah Memberikan Surat Tanggapan Kepada Pimpinan Terkait Penjelasan Hukum dari Mahkamah Partai.

INDCYBER.COM,SAMARINDA – Polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim terus bergulir hingga kini.Setelah gugatan Makmur HAPK terdaftar di panitera Mahkamah partai Golkar di pusat dan kemungkinan, penjadwalan sidang sengketa usulan DPD Golkar Kaltim dan putusan DPP itu digelar dalam waktu dekat.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan, telah menerima dan mempertimbangkan penjelasan hukum dari Mahkamah partai beberapa hari lalu.

“Yang jelas surat dari Mahkamah partai tadi pagi (Senin) kami sudah sampaikan kepada pimpinan. Tinggal selanjutnya sikap pimpinan,” ujar Tyo

Masuh menurut Tyo kendati surat penjelasan yang diterbitkan Mahkamah partai tersebut memuat empat poin penjelasan.Partainya tetap akan melanjutkan seluruh agenda terlebih penjadwalan di Banmus.

“Nanti ranahnya dirapat kita sampaikan novum-novum baru terkait surat – surat dari Mahkamah partai. Inikan haknya partai, masalah seperti apa hasilnya nanti kita lihat,” tuturnya.

Tyo yang juga Ketua AMPG Kaltim tersebut juga mengatakan, pengajuan pergantian hanya sebatas rotasi posisi saja. Selanjutnya, komunikasi menunggu putusan Mahkamah partai.

“Yang jelas kami sebagai anggota juga punya hak-hak yang sama,” terangnya.

Menurutnya penjelasan hukum itu adalah putusan sela. Dengan begitu lembaga DPRD Kaltim kata Tyo tidak bergantung pada pendapat – pendapat.

Pihaknya sudah berada di koridor yang tepat lantaran ada landasan hukumnya tentang UU Tahun 2018 temasuk tatib nomor 20 dimana angota AKD bisa dirotasi dan mutasi.

Dengan begitu surat dari Mahkamah partai tersebut akan lebih menguatkan usulan dan putusan DPP.

“Justru penjelasan hukum menguatkan, bahwa proses ini tetap berjalan,”
pungkasnya.

Sebagai informasi, rencananya agenda Banmus dilaksanakan hari Rabu besok. Penjelasan hukum dan lain-lain akan disampaikannya dalam agenda tersebut.(sp).

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago