Samsun Dorong Peningkatan Pengawasan Reklamasi Lubang Tambang di Kaltim

Muhammad Samsun, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fraksi PDIP. (Foto : Ist)

INCYBER.COM,  Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dari Fraksi PDIP Muhammad Samsun, menegaskan bahwa penutupan lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur merupakan tanggung jawab perusahaan tambang. 

Ia menekankan bahwa tidak tepat jika anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dialokasikan untuk menutupi lubang tambang, karena hal tersebut bukan merupakan kewajiban pemerintah provinsi.

“Itu sebenarnya tanggung jawab perusahaan. Tinggal bagaimana pengawasannya saja. APBD kita tidak akan cukup untuk menutupi lubang-lubang tambang yang ada,” Ujar Muhammad Samsun saat diwawancarai.

Samsun menjelaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki peran utama dalam pengawasan aktivitas perusahaan tambang, namun tanggung jawab penuh tetap berada di pihak perusahaan yang telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam tersebut. 

Menurutnya, jika dana APBD digunakan untuk menutupi lubang tambang, hal ini akan berdampak negatif terhadap alokasi anggaran yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan rakyat.

“Kalau APBD kita dialihkan untuk menutup lubang tambang, kasihan rakyat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari APBD. Akhirnya, kebutuhan mereka malah terbengkalai,” Tegasnya

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang sudah diatur oleh regulasi yang mengharuskan mereka untuk melakukan reklamasi atau penutupan lubang tambang setelah masa eksploitasi berakhir. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan kewajiban ini. 

Menurut Samsun, Jika pengawasan berjalan dengan baik, masalah lubang tambang yang terbengkalai bisa segera diatasi tanpa membebani anggaran pemerintah.

“Perusahaan tambang sudah jelas memiliki kewajiban untuk melakukan reklamasi. Pengawasannya yang harus kita maksimalkan, agar semuanya berjalan sesuai aturan,” Jelasnya 

Samsun berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, kasus lubang tambang yang dibiarkan terbengkalai dapat diminimalisir. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mengawal agar perusahaan-perusahaan tambang mematuhi tanggung jawabnya terhadap lingkungan pasca-operasi tambang.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, kita bisa mengatasi masalah ini tanpa harus mengorbankan anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat,” Tungkasnya. 

Reporter : Indra | Editor : Fathur | ADV

Awang

Recent Posts

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

2 hours ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

9 hours ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

2 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

6 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

6 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

7 days ago