Samsun Dorong Peningkatan Pengawasan Reklamasi Lubang Tambang di Kaltim

Muhammad Samsun, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fraksi PDIP. (Foto : Ist)

INCYBER.COM,  Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dari Fraksi PDIP Muhammad Samsun, menegaskan bahwa penutupan lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur merupakan tanggung jawab perusahaan tambang. 

Ia menekankan bahwa tidak tepat jika anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dialokasikan untuk menutupi lubang tambang, karena hal tersebut bukan merupakan kewajiban pemerintah provinsi.

“Itu sebenarnya tanggung jawab perusahaan. Tinggal bagaimana pengawasannya saja. APBD kita tidak akan cukup untuk menutupi lubang-lubang tambang yang ada,” Ujar Muhammad Samsun saat diwawancarai.

Samsun menjelaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki peran utama dalam pengawasan aktivitas perusahaan tambang, namun tanggung jawab penuh tetap berada di pihak perusahaan yang telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam tersebut. 

Menurutnya, jika dana APBD digunakan untuk menutupi lubang tambang, hal ini akan berdampak negatif terhadap alokasi anggaran yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan rakyat.

“Kalau APBD kita dialihkan untuk menutup lubang tambang, kasihan rakyat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari APBD. Akhirnya, kebutuhan mereka malah terbengkalai,” Tegasnya

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang sudah diatur oleh regulasi yang mengharuskan mereka untuk melakukan reklamasi atau penutupan lubang tambang setelah masa eksploitasi berakhir. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan kewajiban ini. 

Menurut Samsun, Jika pengawasan berjalan dengan baik, masalah lubang tambang yang terbengkalai bisa segera diatasi tanpa membebani anggaran pemerintah.

“Perusahaan tambang sudah jelas memiliki kewajiban untuk melakukan reklamasi. Pengawasannya yang harus kita maksimalkan, agar semuanya berjalan sesuai aturan,” Jelasnya 

Samsun berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, kasus lubang tambang yang dibiarkan terbengkalai dapat diminimalisir. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mengawal agar perusahaan-perusahaan tambang mematuhi tanggung jawabnya terhadap lingkungan pasca-operasi tambang.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, kita bisa mengatasi masalah ini tanpa harus mengorbankan anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat,” Tungkasnya. 

Reporter : Indra | Editor : Fathur | ADV

Awang

Recent Posts

SKANDAL TANAH SAMARINDA : Lahan Milik Koperasi Santi Murni, Koperasi Sagatrade Murni dan Koperasi Kalimanis, Di Kuasai Mafia Tanah

SAMARINDA (INDCYBER.COM) — Sengketa kepemilikan lahan di wilayah Kelurahan Sungai Kapih dan Selili, Samarinda, membongkar…

12 hours ago

MENGATASNAMAKAN APBD TRILIUNAN, TAPI TARUH NYAWA ANAK SEKOLAH: DUKA DARI DESA SANTAN ULU

Santan Ulu, indcyber.com — Di tengah gembar-gembor pembangunan megah dan limpahan Dana Bagi Hasil (DBH)…

13 hours ago

SKANDAL AMATIRAN PEMKAB KUKAR: KULITI SURAT DLHK B-207/2026, PEMBIARAN KEJAHATAN LINGKUNGAN BERHALUSKAN ALIBI ANGGARAN!

TENGGARONG, indcyber.com — Pengakuan mengejutkan keluar dari rahim Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Melalui…

15 hours ago

KULITI MAFIA TANAH SAMARINDA! MODUS BARTER INVESTASI & SKUMHAT CACAT HUKUM SURYA SAMUDRA – WAHYUDI MANAF UNTUK CANGKOLING LAHAN SANTI MURNI, SAGATRADE & KALIMANIS!

Samarinda, indcyber.com, Analisis & Penegasan Fakta Pertanahan milik 3 Koperasi Kalimanis Group Lahan yang menjadi…

16 hours ago

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

2 days ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

2 days ago