Categories: Samarinda

Wakil Ketua DPRD Samarinda,Rusdi:Pencegahan Korupsi Itu Diawali Dari Diri Pribadi Masing Masing

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Drs H Rusdi.(foto:slamet/indcyber.com)

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Republik Indonesia Firli Bahuri sambangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tumur di lantai 6 Gedung E,Kamis(14/10/2021).

Hal tersebut berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf b Undang undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Kunjungan Ketua KPK RI Firli Bahuri dengan agenda koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021.

Turut hadir seluruh pimpinan DPRD se Kaltim baik secara langsung maupun secara virtual.Seperti halnya Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Golkar Drs H Rusdi hadir langsung dalam kegiatan supervisi Ketua KPK RI di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim.

Usai menghadiri supervisi KPK Rusdi mengatakan jika kegiatan tersebut sangat menarik karena dalam rangka pencegahan dini tindak pidana korupsi baik di lembaga pemerintahan atupun lembaga legislatif.

“Ini satu momen yang sangat bagus untuk mengingatkan kita semua intinya penyelenggara pemerintahan itu harus hati hati.Artinya pencegahan itu diawali dari sendiri dan pribadi masing masing,”ujar Rusdi kepada indcyber.com usai menghadiri supervisi Ketua KPK RI di DPRD Kaltim.

Masih lanjut politisi Golkar Samarinda jika intinya sebagai penyelenggara negara kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi.

“Intinya kita penyelenggara negara yang terpenting kesejahteraan rakyat itu terpenuhi.Ada 7 item atau point yang ditekankan oleh Ketua KPK dalam pertemuannya tadi termasuk didalamnya pengentasan kemiskinan,bagaimana pengembangan sumber daya manusia,bagaimana menekan angka kematian ibu saat melahirkan,”pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Drs Rusdi juga sangat berharap setelah adanya supervisi Ketua KPK RI di Samarinda khususnya dan Kaltim umumnya agar semua lembaga baik Eksekutif maupun legislatif agar berhati hati dalam menggunakan segala bentuk aanggaran sebagai upaya menghindari permasalahan yang bersentuhan dengan hukum.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

3 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

4 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago