DPRD Kaltim Dorong Regulasi Tegas untuk Beasiswa Gratispol Rp1,5 Triliun

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, (Foto: Fathur).

Indcuber.com, SAMARINDA — Program beasiswa pendidikan tinggi Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diproyeksikan membutuhkan dana sebesar Rp1,5 triliun hingga 2030. Skema pendanaan ambisius ini mendapat sorotan serius dari DPRD Kaltim, khususnya terkait tantangan regulasi dan kapasitas fiskal daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebutkan bahwa Rp185 miliar telah diusulkan dalam APBD Perubahan 2025 sebagai langkah awal pendanaan untuk mahasiswa baru penerima program. Dana ini akan terus meningkat secara bertahap sesuai proyeksi pemerintah daerah.

“Tahun 2025 dimulai Rp185 miliar, lalu meningkat menjadi Rp1,3 triliun pada 2026, Rp1,4 triliun di 2027, dan akhirnya mencapai Rp1,5 triliun pada 2030,” ujar Ananda, Rabu (11/6/2025).

Saat ini, usulan anggaran tersebut tengah menjalani proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri. Ananda berharap pemerintah pusat segera memberikan persetujuan agar pengalokasian anggaran dapat dimasukkan dalam APBD-P 2025.

Namun, Ananda menegaskan bahwa program Gratispol menghadapi tantangan utama dalam aspek regulasi, mengingat pendidikan tinggi bukan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita hanya membawahi pendidikan menengah seperti SMA/SMK/SLB/MA. Maka itu, sangat penting adanya koordinasi intensif dengan pemerintah pusat serta penguatan regulasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ananda juga mengungkap bahwa seluruh pembiayaan program masih bergantung pada APBD, tanpa dukungan dari sumber pendanaan alternatif. Hingga kini, belum ada pembahasan terkait keterlibatan swasta atau sumber non-APBD.

“Fokus kita saat ini adalah memastikan anggaran 2025 disahkan terlebih dahulu. Skema pembiayaan alternatif akan menjadi diskusi lanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, efisiensi belanja daerah akan menjadi langkah awal dalam menopang kebutuhan pendanaan tahap awal. DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk memastikan adanya payung hukum yang kuat melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Rencana rinci pendanaan dan skema pengawasan terhadap pelaksanaan program akan dibahas secara mendalam dalam forum APBD Perubahan 2025.

“Keberhasilan Gratispol akan sangat ditentukan oleh sinergi antarlembaga dan kepastian regulasi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Ananda.

Awang

Recent Posts

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

2 hours ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

3 hours ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

1 day ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

4 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

4 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

4 days ago