DPRD PPU Konsultasi Raperda Toko Modern ke DPRD Samarinda

Anggota DPRD Kota Samarinda dan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berfoto bersama usai agenda konsultasi terkait penyusunan Raperda tentang pengaturan toko modern, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (3/7/2025). Foto: Fathur.

Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengaturan toko modern. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamis (3/7/2025).

Rombongan Komisi I DPRD PPU dipimpin Ketua Komisi I Ishaq, didampingi sejumlah anggota yakni Irawan Heru Suryanto, Hariyono, Muhammad Bijak Ilhamdani, Mahyuddin, dan Roman Rading. Mereka disambut oleh anggota Bapemperda DPRD Samarinda, antara lain Samri Shaputra, Aris Mulyanata, Romadhony Putra Pratama, dan Achmad Sukamto.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada awak media usai menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung DPRD Samarinda, (Foto: Fathur)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut fokus pada persoalan menjamurnya toko retail modern seperti Indomaret dan Alfamidi, yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil dan UMKM lokal.

“Intinya mereka ingin belajar dari pengalaman Samarinda. Karena di daerah mereka juga menghadapi masalah yang sama, toko-toko modern tumbuh pesat dan membuat pedagang kecil kesulitan bersaing,” ujar Samri.

Ia menambahkan, DPRD Samarinda saat ini juga tengah menyusun Raperda tentang pengaturan toko modern sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Namun, prosesnya masih dalam tahap awal.

“Kita juga masih tahap pengumpulan bahan dan sosialisasi. Tapi semangatnya sama, yaitu ingin menjaga keseimbangan antara retail modern dan pedagang lokal,” katanya.

Usai berdiskusi di Samarinda, rombongan DPRD PPU dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke DPRD Kutai Kartanegara untuk membahas persoalan lain terkait pengelolaan tenaga harian lepas (THL) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

5 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

1 day ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago