DPRD PPU Konsultasi Raperda Toko Modern ke DPRD Samarinda

Anggota DPRD Kota Samarinda dan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berfoto bersama usai agenda konsultasi terkait penyusunan Raperda tentang pengaturan toko modern, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (3/7/2025). Foto: Fathur.

Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengaturan toko modern. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamis (3/7/2025).

Rombongan Komisi I DPRD PPU dipimpin Ketua Komisi I Ishaq, didampingi sejumlah anggota yakni Irawan Heru Suryanto, Hariyono, Muhammad Bijak Ilhamdani, Mahyuddin, dan Roman Rading. Mereka disambut oleh anggota Bapemperda DPRD Samarinda, antara lain Samri Shaputra, Aris Mulyanata, Romadhony Putra Pratama, dan Achmad Sukamto.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada awak media usai menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung DPRD Samarinda, (Foto: Fathur)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut fokus pada persoalan menjamurnya toko retail modern seperti Indomaret dan Alfamidi, yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil dan UMKM lokal.

“Intinya mereka ingin belajar dari pengalaman Samarinda. Karena di daerah mereka juga menghadapi masalah yang sama, toko-toko modern tumbuh pesat dan membuat pedagang kecil kesulitan bersaing,” ujar Samri.

Ia menambahkan, DPRD Samarinda saat ini juga tengah menyusun Raperda tentang pengaturan toko modern sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Namun, prosesnya masih dalam tahap awal.

“Kita juga masih tahap pengumpulan bahan dan sosialisasi. Tapi semangatnya sama, yaitu ingin menjaga keseimbangan antara retail modern dan pedagang lokal,” katanya.

Usai berdiskusi di Samarinda, rombongan DPRD PPU dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke DPRD Kutai Kartanegara untuk membahas persoalan lain terkait pengelolaan tenaga harian lepas (THL) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

1 day ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago