DPRD PPU Konsultasi Raperda Toko Modern ke DPRD Samarinda

Anggota DPRD Kota Samarinda dan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berfoto bersama usai agenda konsultasi terkait penyusunan Raperda tentang pengaturan toko modern, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (3/7/2025). Foto: Fathur.

Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengaturan toko modern. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamis (3/7/2025).

Rombongan Komisi I DPRD PPU dipimpin Ketua Komisi I Ishaq, didampingi sejumlah anggota yakni Irawan Heru Suryanto, Hariyono, Muhammad Bijak Ilhamdani, Mahyuddin, dan Roman Rading. Mereka disambut oleh anggota Bapemperda DPRD Samarinda, antara lain Samri Shaputra, Aris Mulyanata, Romadhony Putra Pratama, dan Achmad Sukamto.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada awak media usai menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung DPRD Samarinda, (Foto: Fathur)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut fokus pada persoalan menjamurnya toko retail modern seperti Indomaret dan Alfamidi, yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil dan UMKM lokal.

“Intinya mereka ingin belajar dari pengalaman Samarinda. Karena di daerah mereka juga menghadapi masalah yang sama, toko-toko modern tumbuh pesat dan membuat pedagang kecil kesulitan bersaing,” ujar Samri.

Ia menambahkan, DPRD Samarinda saat ini juga tengah menyusun Raperda tentang pengaturan toko modern sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Namun, prosesnya masih dalam tahap awal.

“Kita juga masih tahap pengumpulan bahan dan sosialisasi. Tapi semangatnya sama, yaitu ingin menjaga keseimbangan antara retail modern dan pedagang lokal,” katanya.

Usai berdiskusi di Samarinda, rombongan DPRD PPU dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke DPRD Kutai Kartanegara untuk membahas persoalan lain terkait pengelolaan tenaga harian lepas (THL) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 weeks ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago