DPRD PPU Konsultasi Raperda Toko Modern ke DPRD Samarinda

Anggota DPRD Kota Samarinda dan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berfoto bersama usai agenda konsultasi terkait penyusunan Raperda tentang pengaturan toko modern, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (3/7/2025). Foto: Fathur.

Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengaturan toko modern. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamis (3/7/2025).

Rombongan Komisi I DPRD PPU dipimpin Ketua Komisi I Ishaq, didampingi sejumlah anggota yakni Irawan Heru Suryanto, Hariyono, Muhammad Bijak Ilhamdani, Mahyuddin, dan Roman Rading. Mereka disambut oleh anggota Bapemperda DPRD Samarinda, antara lain Samri Shaputra, Aris Mulyanata, Romadhony Putra Pratama, dan Achmad Sukamto.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada awak media usai menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung DPRD Samarinda, (Foto: Fathur)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut fokus pada persoalan menjamurnya toko retail modern seperti Indomaret dan Alfamidi, yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil dan UMKM lokal.

“Intinya mereka ingin belajar dari pengalaman Samarinda. Karena di daerah mereka juga menghadapi masalah yang sama, toko-toko modern tumbuh pesat dan membuat pedagang kecil kesulitan bersaing,” ujar Samri.

Ia menambahkan, DPRD Samarinda saat ini juga tengah menyusun Raperda tentang pengaturan toko modern sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Namun, prosesnya masih dalam tahap awal.

“Kita juga masih tahap pengumpulan bahan dan sosialisasi. Tapi semangatnya sama, yaitu ingin menjaga keseimbangan antara retail modern dan pedagang lokal,” katanya.

Usai berdiskusi di Samarinda, rombongan DPRD PPU dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke DPRD Kutai Kartanegara untuk membahas persoalan lain terkait pengelolaan tenaga harian lepas (THL) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Damai Bukan Berarti Selesai: Dugaan Kekerasan terhadap Pasien Lansia di IGD RSUD AWS Tinggalkan Luka Kepercayaan Publik

SAMARINDA, Indcyber.com – Perdamaian antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit tidak serta-merta menghapus fakta…

1 day ago

SUNGAI TERCEMAR, APARAT DIAM? Tambang Emas Ilegal Bermesin di Mahulu Diduga Rusak DAS Mahakam

MAHAKAM ULU – Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan mesin berat yang diduga berlangsung di wilayah…

1 day ago

Kiamat Bisnis PT Tunas Prima Sejahtera: Ganti Rugi Mutlak Miliaran Rupiah dan Izin Usaha Terancam Dicabut Total!

​DITINGGAL LARI SHAILAYNDRAN DAN YOVI? Petaka Tumpahan MIKO PT TPS Resmi Dibidik Pidana Berlapis, Ancaman…

1 day ago

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

2 days ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

3 days ago