Anggota DPRD Kota Samarinda dan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berfoto bersama usai agenda konsultasi terkait penyusunan Raperda tentang pengaturan toko modern, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (3/7/2025). Foto: Fathur.
Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengaturan toko modern. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamis (3/7/2025).
Rombongan Komisi I DPRD PPU dipimpin Ketua Komisi I Ishaq, didampingi sejumlah anggota yakni Irawan Heru Suryanto, Hariyono, Muhammad Bijak Ilhamdani, Mahyuddin, dan Roman Rading. Mereka disambut oleh anggota Bapemperda DPRD Samarinda, antara lain Samri Shaputra, Aris Mulyanata, Romadhony Putra Pratama, dan Achmad Sukamto.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut fokus pada persoalan menjamurnya toko retail modern seperti Indomaret dan Alfamidi, yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil dan UMKM lokal.
“Intinya mereka ingin belajar dari pengalaman Samarinda. Karena di daerah mereka juga menghadapi masalah yang sama, toko-toko modern tumbuh pesat dan membuat pedagang kecil kesulitan bersaing,” ujar Samri.
Ia menambahkan, DPRD Samarinda saat ini juga tengah menyusun Raperda tentang pengaturan toko modern sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Namun, prosesnya masih dalam tahap awal.
“Kita juga masih tahap pengumpulan bahan dan sosialisasi. Tapi semangatnya sama, yaitu ingin menjaga keseimbangan antara retail modern dan pedagang lokal,” katanya.
Usai berdiskusi di Samarinda, rombongan DPRD PPU dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke DPRD Kutai Kartanegara untuk membahas persoalan lain terkait pengelolaan tenaga harian lepas (THL) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV
![]()

