SAMARINDA SEBERANG , indcyber.com— Kemacetan parah saban pagi terus mengintai para pengguna jalan di kawasan Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang. Musababnya jelas: aktivitas pengangkutan sampah oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda justru mengeksekusi penumpukan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) pada jam-jam paling krusial, yakni sekitar pukul 07.00 WITA.
Lokasi TPS yang berdiri tepat di depan MTs Labbaika menjadi titik sentral kesemrawutan. Keberadaan truk sampah yang memakan separuh badan jalan tidak hanya memicu antrean panjang kendaraan, tetapi juga menebar aroma tak sedap di area yang padat aktivitas pendidikan dan permukiman tersebut.
Keluhan nyaring datang dari kalangan pelajar yang saban hari melintasi jalur tersebut. EL, salah seorang siswi SMAN 4 Samarinda, mengaku terganggu dengan pola pengangkutan sampah yang dinilainya tidak memikirkan kondisi lalu lintas warga.
“Tiap pagi setiap berangkat menuju sekolah, lokasi ini sangat macet dan semrawut. Ditambah adanya truk sampah di badan jalan yang sedang melakukan pengangkutan, bikin makin macet dan baunya sangat menyengat,” cetus EL.
Pemerintah Siapkan Pengadaan Lahan, Namun Terbentur Resistensi Warga
Menanggapi gejolak di lapangan, Camat Samarinda Seberang, Aditya, menegaskan bahwa pihak pemerintah kecamatan tidak tinggal diam. Untuk jangka panjang, pemerintah merencanakan pengadaan lahan baru di belakang TPS SMAN 4 guna mengintegrasikan sekaligus merelokasi TPS di sepanjang Jalan Harun Nafsi.
Kendati demikian, rencana tersebut membutuhkan waktu karena padatnya pemukiman dan adanya kekhawatiran dari warga sekitar lokasi baru.
> “Tanah sudah direncanakan untuk dibeli. Namun karena Jalan Harun Nafsi padat penduduk, saat ini kami sedang proses sosialisasi. Ada warga yang berasumsi keberadaan TPS baru bakal mengganggu kenyamanan mereka. Jadi ini terus kami upayakan bersama DLH,” terang Aditya.
Wacana Relokasi Sementara ke TPS Baqa dan Skema Insentif Bank Sampah
Mengingat keberadaan TPS di depan MTs Labbaika dan dekat SMAN 4 dinilai merusak ekosistem serta estetika lingkungan pendidikan, Camat Samarinda Seberang mengusulkan skema pergeseran sementara ke TPS Baqa yang dinilai jauh lebih representatif dan sanggup menampung hingga enam kontainer sampah.
Penutupan TPS secara bertahap telah dimulai dari kawasan Jalan Cokroaminoto. Pihak kecamatan menargetkan pemindahan TPS MTs Labbaika ke TPS Baqa dapat berproses mulai Agustus mendatang, bergantung pada kesiapan armada dan kontainer dari DLH.
Menyadari potensi komplain dari warga yang merasa jarak buang sampah menjadi lebih jauh, Camat memberikan dua opsi solusi:
* Pemanfaatan Jasa Petugas Lingkungan: Warga diimbau menggunakan jasa petugas kebersihan pemukiman yang memiliki armada roda tiga untuk mengangkut sampah dari rumah ke TPS.
* Penguatan Bank Sampah dan Pengolahan Mandiri: Mengembangkan pilot project pemilahan sampah kering dan botol plastik. Langkah ini diproyeksikan mampu mereduksi volume sampah hingga 40–50 persen sekaligus memberikan dampak ekonomi-sosial (sedekah sampah/konversi uang untuk bantuan warga kurang mampu).
> “Kami memohon maaf jika warga merasa jauh. Namun, kita harus melihat kebutuhan sarana pendidikan yang bebas dari gangguan bau dan kemacetan,” tegas Camat Aditya.
DLH Tegaskan Kesiapan: Tunggu Kepastian Sosialisasi Lapangan
Dari pihak teknis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyatakan siap mengeksekusi pemindahan lokasi maupun penyediaan kontainer tambahan, bersyaratkan adanya kesepakatan tingkat bawah.
Kepala Bidang/Perwakilan DLH, Taufik, menegaskan bahwa bola saat ini berada di tangan pihak kelurahan dan kecamatan dalam menuntaskan sosialisasi dengan warga setempat.
> “Pihak DLH siap saja kapan TPS akan dipindah dan siap untuk pengadaan kontainer, sepanjang pihak kelurahan dan kecamatan sudah menyelesaikan sosialisasi dan warga setempat setuju. Meskipun kondisi anggaran minim, kami akan usahakan,” pungkas Taufik
Pola penumpukan dan pengangkutan sampah di jam sibuk masyarakat (pukul 07.00 WITA) menunjukkan masih lemahnya koordinasi waktu operasional armada penjemputan di lapangan. Pemindahan lokasi TPS memang menjadi solusi spasial, namun penyesuaian jam operasional pengangkutan sebelum jam sibuk warga (dini hari/sebelum pukul 06.00 WITA) merupakan langkah mendesak yang seharusnya bisa dieksekusi tanpa perlu menunggu proses relokasi lahan yang memakan waktu.( DD)
![]()

