Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Samarinda Seberang, 11 Paket Siap Edar Diamankan

Indcyber.com, SAMARINDA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pria berinisial MAS dan MH. Keduanya diamankan saat berada di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, sekitar pukul 00.30 WITA. Jumat dini hari (20/6/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan dan mendapati dua pelaku yang kedapatan membawa 11 poket kecil sabu yang disimpan dalam plastik klip bening.

“Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan diedarkan di sekitar lokasi penangkapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Ipda Rizky Tovas S.H., M.H., mewakili Kapolsek AKP A. Baihaki S.H.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, berupa 11 poket sabu dengan berat bruto 2,5 gram, puluhan plastik klip kosong, satu unit ponsel, sepeda motor Honda Beat, dan kunci kendaraan. (Foto: Humas Polresta Samarinda)

Selain barang bukti sabu dengan total berat bruto 2,5 gram, polisi juga menyita satu buah plastik klip bening panjang, 66 plastik klip bening kecil kosong, satu unit ponsel Samsung Galaxy A50 warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 yang mengatur kepemilikan dan peredaran narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan operasi ini,” tambah Ipda Rizky.

Penulis: Fathur | Editor : Awang | Sumber Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

1 hour ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

3 hours ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

1 day ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

4 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

4 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

4 days ago