Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Samarinda Seberang, 11 Paket Siap Edar Diamankan

Indcyber.com, SAMARINDA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pria berinisial MAS dan MH. Keduanya diamankan saat berada di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, sekitar pukul 00.30 WITA. Jumat dini hari (20/6/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan dan mendapati dua pelaku yang kedapatan membawa 11 poket kecil sabu yang disimpan dalam plastik klip bening.

“Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan diedarkan di sekitar lokasi penangkapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Ipda Rizky Tovas S.H., M.H., mewakili Kapolsek AKP A. Baihaki S.H.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, berupa 11 poket sabu dengan berat bruto 2,5 gram, puluhan plastik klip kosong, satu unit ponsel, sepeda motor Honda Beat, dan kunci kendaraan. (Foto: Humas Polresta Samarinda)

Selain barang bukti sabu dengan total berat bruto 2,5 gram, polisi juga menyita satu buah plastik klip bening panjang, 66 plastik klip bening kecil kosong, satu unit ponsel Samsung Galaxy A50 warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 yang mengatur kepemilikan dan peredaran narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan operasi ini,” tambah Ipda Rizky.

Penulis: Fathur | Editor : Awang | Sumber Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

14 hours ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

1 day ago

Truk Sampah Sedot Ruang Jalan di Jam Sibuk, Jalan Harun Nafsi Mampet dan Bau

SAMARINDA SEBERANG , indcyber.com— Kemacetan parah saban pagi terus mengintai para pengguna jalan di kawasan…

1 day ago

Usung Semangat ‘Seduluran Selawase’, PASEJUK Samarinda Siap Gelar Puncak Milad ke-17 Bareng Wagub Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Paguyuban Sedulur Nganjuk (PASEJUK) Kota Samarinda resmi mematangkan persiapan peringatan Milad ke-17…

2 days ago

SKANDAL HIBAH RP4,4 MILIAR: Dinasti Anggaran Pemkab Kutim Bermodus Mess Kejati Kaltim, Upaya Menjinakkan Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap bersumber dari kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab…

3 days ago

Dugaan Proyek Ilegal Rp3,8 Miliar di Kawasan Taman Nasional Kutai: Dinas PUPR Kutim Tabrak Undang-Undang?

SANGATTA, indcyber.com — Sebuah skandal besar diduga tengah berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. Proyek Pembangunan…

3 days ago