JAMPER Kaltim Kembali Geruduk Kantor Kejati Kaltim

Aksi damai JAMPER Kaltim di depan kantor Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur,Kamis(7/1/2021)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA- Jaringan Mahasiswa Pembaharuan (JAMPER) Kaltim kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur jalan Bung Tomo Samarinda,Kamis (7/1/2021).

Aksi damai Jamper dengan puluhan masa tersebut meminta kepada Kejati Kaltim agar segera mengusut dan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada masa tahun 2012 hingga 2013 untuk membeberkan terkait bantuan perjalanan operasional Kepala Daerah yang bersumber dari APBD Kaltim senilai kurang lebih Rp 15 miliar.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur untuk segera mengusut dan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada masa tahun 2012 hingga 2013 untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana operasional senilai Rp 15 miliar yang saat ini telah menjadi temuan BPK,”teriak Ahmad selaku koordinator aksi dalam orasinya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasipenkum Kejati Kaltim M Faried saat dikonfirmasi indcyber.com via telepon selulernya mengatakan jika Aksi Damai dari Jamper tersebut melaporkan serta meminta kepada Kejati Kaltim untuk segera memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2008-2013 guna mempertanggungjawabkan dana bantuan operasional Kepala Daerah tahun 2012-2013.

“Terkait bantuan operasional untuk Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2012-2013 senilai Rp 15 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratsi keuangannya dan sudah ada temuan BPK serta dana tersebut bersumber dari APBD Kaltim untuk operasional Gubernur dan Wagub Kaltim saat itu,”ujar Kasipenkum Kejati Kaltim M Faried.

Kejati Kaltim telah menerima laporan tersebut dan segera menelaah serta mempelajari dugaan tidak dapatnya mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan dana operasional untuk kepala daerah tahun 2012-2013 dan menunggu keputusan arahan dari Kajati Kaltim.

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago