Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Nidya Listyono Resmi Duduki Posisi Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim Nidya Listyono,SE.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBEE.COM, SAMARINDA-Setelah menerima surat pengunduran diri Mahyunadi sebagai anggota DPRD Kaltim secara otomatis Partai Golkar segera mengambil langkah cepat guna mengisi kekosongan kursi yang telah ditinggalkan Mahyunadi.

Melalui rapat Paripurna ke 31 DPRD Kaltim yang digelar beberapa hari lalu fraksi partai Golkar DPRD Kaltim telah merubah komposisinya dan saat ini masih menunggu surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Mahyunadi.

Nidya Listyono anggota Komisi II ditunjuk menggantikan posisi Mahyunadi sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim dan sekaligus menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar).

Tyo sapaan akrabnya saat dikonfirmasi usai rapat paripurna ke 32 DPRD Kaltim terkait posisi yang saat ini menjadi anggota Komisi II,ia mengatakan jika dirinya tetap duduk di komisi II DPRD Kaltim

“Saya tetap di Komisi II namun posisi Mahyunadi sebagai anggota Komisi III digantikan oleh Amiruddin yang sebelumnya di Komisi I, dan yang menggantikan Mahyunadi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu M Udin.Pak Udin dari Dapil VI yaitu Berau, Kutai Timur, dan Bontang yang masuk sebagai PAW dari Mahyunadi, yang sepertinya nanti akan masuk di Komisi I,”ujar Tyo.

Setelah ditetapkan menjadi Sekretaris Fraksi, Tio menyampaikan tentu harus patuh  dengan keputusan partai. Sementara terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Anggota Banggar ia mengatakan karena sebagai junior akan lebih banyak belajar dan bertanya kepada senior lainnya.

“Learning by doing lah intinya. Banyak membaca dan bertanya, agar bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kita,”pungkasnya.(advertorial).

Redaksi -

Recent Posts

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

16 hours ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

2 days ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

3 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

3 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

3 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

4 days ago