30 Ormas Daerah Akan Memberi Kartu Merah Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur.

Samarinda, Indcyber.com – Dunia Pendidikan di Kalimantan Timur, akhir akhir ini lagi mengalami krisis moral dan mental. Sudah bukan lagi menjadi rahasia publik terkait permasalahan lahan sekolah SMU 10 yang terletak di jalan A.H.M Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loajanan Ilir, Kota Samarinda.

Terkait permasalah lahan sekolah antara yayasan dan SMU 10, saya sangat menyangkan sekali, Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Timur tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai Siswa-Siswi SMU 10 di jadikan Objek Politik untuk kepentingan Oknum yang ingin memperkaya diri sendiri, ujar koordinator 30 Ormas Daerah, Abraham Ingan, kepada wartawan Indcyber.com setelah memimpin rapat kelompok ormas di Gedung Lembaga Budaya dan Adat Kutai, jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jum’at ( 21 / 1 / 2022 ) malam.

Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Timur harus segera menyelesaikan permasalah antara yayasan dan SMU 10. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan yayasan jangan sampai mengorbankan ratusan bahkan ribuan siswa- siswi calon penerus bangsa, khususnya daerah Kalimantan Timur, kata Abraham.

SMU 10 dibangun untuk di jadikan sekolah ungulan di propinsi Kalimantan Timur, sekolah yang menghasilkan penerus bangsa yang handal, trampil dan terdidik secara akademisi. Jangan sekolah ini di perebutkan untuk kepentingan oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dan tidak perduli akan kemajuan masa depan anak cucu kita.

” SMU 10 jangan di jadikan Objek untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan,” pinta Abraham Ingan.

Sebagai kepanjangan tangan Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi harus menjalankan SOP yang di tugaskan oleh Gubernur. Jadi kalo ada Kepala Dinas yang tidak loyal menjalankan peningkatan dunia pendidikan di Kalimantan Timur, kami sarankan untuk di ganti dengan orang yang peduli dengan kemajuan dunia pendidikan di Kalimantan Timur, tegas Abraham Ingan yang juga menjabat Ketua GEPAK.

Kami sangat peduli akan kemajuan dunia pendidikan di Kalimantan Timur, karena dunia pendidikan merupakan komponen penting dalam memajukan kemajuan suatu Daerah dan memajukan Generasi Anak Bangsa.

Kami akan terus memantau perkembagan permasalahan ini, dan memberikan waktu selama 30 hari dari sekarang untuk Kepala Dinas Pendidikan Propinsi agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. Apabila dalam waktu yang kami tetapkan tidak dapat menyelesaikan, kami akan menggalang petisi ke masyarakat dan memberikan Kartu Merah kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Timur agar segera di Carikan pengganti yang dapat memahami dan cinta terhadap dunia pendidikan dan anak bangsa,tegas Abraham Ingan.

Penulis : Sri Yono
Editor : Redaksi

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *